KETIK, PEKALONGAN – Polsek Kedungwuni Pekalongan mengamankan 9 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Minggu, 16 Maret 2025 dini hari.
Sekelompok remaja tersebut diamankan personel Polsek Kedungwuni saat melaksanakan patroli wilayah sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan terutama di bulan Ramadhan.
Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranata mengatakan, pengamanan remaja itu bentuk respon cepat anggotanya saat giat patroli atas laporan warga yang peduli lingkungan.
"Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan serta lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. Dan saat melaksanakan patroli anggotanya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya sekelompok anak yang hendak perang sarung. Petugas pun langsung bergegas menuju ke lokasi," kata Kapolsek Kedungwuni.
Lebih lanjut, Kapolsek Kedungwuni mengungkapkan dalam patrolinya itu, pihaknya mengamankan 9 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.
“Mereka selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa perang sarung yang kerap dilakukan saat bulan Ramadhan ini bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak.
Iptu Yonanta menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai bulan Ramadhan yang penuh berkah ini disalahgunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.
"Sebagai langkah lanjutan, kami (polisi) memanggil orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut," pungkas Kapolsek. (*)