Diduga, Irjen Teddy Minahasa Diciduk Propam Karena Narkoba

Editor: Shinta Miranda

14 Oktober 2022 06:49 14 Okt 2022 06:49

Thumbnail Diduga, Irjen Teddy Minahasa Diciduk Propam Karena Narkoba Watermark Ketik
Teddy Minahasa. (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Komisi III DPR mendengar kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dengan pejabat polri yang terlibat judi dan narkoba.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat polri yang terlibat dengan judi or narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta Kapolri untuk segera memecat atau memidanakan. Sahroni menilai ini taruhan besar bagi institusi polri.

"Anda harus segera pecat dan pidanakan. ini taruhan institusi besar," ujarnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek kabar yang menyebutkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kami baru dengar dari media, kami cek dulu," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (14/10).

Poengky enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal kebenaran kasus itu.

Kabar penangkapan ini terjadi bersamaan saat Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat tinggi (pati) Mabes Polri hingga Kapolres se-Indonesia. Jokowi akan memberikan pengarahan terhadap seluruh pati polri tersebut.

Sebelumnya, Sahroni mengaku dirinya mendengar kabar penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut terkait narkoba.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Tombol Google News

Tags:

Teddy Minahasa Komisi III DPR Ahmad Sahroni