KETIK, BLITAR – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Gajayana di emplasemen Stasiun Pohgajih, Selasa 18 Februari 2025. Peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di wesel 2, Dusun Soponyono, Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.21 WIB.
“Benar, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Gajayana nomor 36 pada Selasa pagi sekitar pukul 06.21 WIB di emplasemen Stasiun Pohgajih,” ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.
Korban diketahui berinisial SW, seorang laki-laki berusia 68 tahun, beragama Islam, dan bekerja sebagai tukang kayu. Ia merupakan warga Desa Sukanyar, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Dua orang saksi yang pertama kali mengetahui kejadian ini adalah Tedy Pradana (23), warga Dusun Bumiayu, Desa Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Ilham Kurniawan, warga Jalan Ir. Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Menurut laporan, pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 06.18 WIB, petugas sekuriti stasiun mendapatkan informasi dari masinis KA Gajayana nomor 36 bahwa ada seorang pria tertemper kereta di emplasemen Stasiun Pohgajih, tepatnya di wesel 2, KM 86. Mendapat laporan tersebut, saksi Tedy Pradana segera mencari korban di lokasi kejadian.
“Saat saya tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di sebelah utara jalur rel,” ungkapnya.
Selanjutnya, saksi menghubungi warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selorejo. Setelah polisi tiba di lokasi, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas medis dari Puskesmas Selorejo melakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki gangguan pendengaran dan demensia (pikun), sehingga diduga tidak menyadari keberadaan kereta api yang melintas. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai murni kecelakaan.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan tidak menuntut atas kejadian ini,” terang IPDA Putut Siswahyudi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki anggota keluarga lansia, untuk lebih berhati-hati dan selalu mengawasi pergerakan mereka agar tidak terjadi kejadian serupa.(*)