Dikeluhkan Warga, Bupati Lumajang Minta Dispenduk Tetap Berikan Layanan saat Jam Istirahat

26 Mei 2025 22:36 26 Mei 2025 22:36

Thumbnail Dikeluhkan Warga, Bupati Lumajang Minta Dispenduk Tetap Berikan Layanan saat Jam Istirahat
Bupati Lumajang saat berada di Kantor Dispenduk Lumajang (Foto: Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Banyak keluhan atas tutupnya loket pelayanan di Kantor Dispenduk Lumajang saat jam istirahat siang direspons Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati.

Bunda Indah, panggilan akrabnya meminta kepada Dispenduk Lumajang untuk memberikan pelayanan dan menerapkan istirahat secara bergiliran.

“Karena banyak keluhan dari masyarakat, maka loket di Kantor Dispenduk Capil Lumajang tetap harus memberikan pelayanan saat jam istirahat. Istirahatnya bisa bergilirian, sehingga proses administrasi kependudukan tetap bisa dilayani,” kata Bunda Indah.

Menurut Bunda Indah, banyak warga mengeluhkan loket pelayanan yang tutup total saat jam istirahat, sehingga mereka harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan pelayanan.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat proses administrasi yang penting bagi masyarakat.

“Keluhan utama yang disampaikan adalah bahwa pada jam istirahat siang, seluruh petugas di loket pelayanan Dispenduk Capil serentak mengambil waktu istirahat sehingga loket menjadi tidak aktif,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Senin, 26 Mei 2025.

Sebagai solusi, Bunda Indah memberikan arahan agar jadwal istirahat petugas dibagi secara bergantian. Dengan sistem ini, sebagian petugas tetap melayani masyarakat, sementara rekan-rekannya menjalani waktu istirahat untuk makan dan beribadah.

“Ini yang saya tidak inginkan, semua istirahat bersamaan. Harus ada petugas yang tetap melayani. Jadi yang separuh istirahat dulu, dan sebelum 30 menit selesai, sudah harus ada petugas pengganti. Tidak boleh ada waktu pelayanan yang kosong,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan, di mana kehadiran negara dirasakan nyata oleh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola pelayanan publik yang lebih humanis dan menghargai waktu warga.

Dengan pendekatan ini, Pemkab Lumajang mendorong transformasi pelayanan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Tidak hanya sebagai respons atas keluhan, tetapi sebagai bagian dari budaya pelayanan yang mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bunda Indah Dispenduk Lumajang berita lumajang hari ini Lumajang hari ini