KETIK, TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan Pencanangan Deklarasi Anti Narkoba bertempat di lapangan Lapas Tuban.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, melibatkan undangan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres,Kodim 0811 dan BNNK Kabupaten Tuban.
“Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas berintegritas," kata Kalapas Irwanto, Rabu 28 Mei 2025.
Lanjutnya, Deklarasi tersebut untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
APH gabungan saat menggeledah kamar hunian blok napi di lapas II Tuban, 28 Mei 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)
Selain itu,dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas Tuban untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dalam kegiatan itu, Kalapas Irwanto mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta memiliki niat suci dalam mengemban tugas pengabdian sebagai Petugas Lapas Tuban.
"Kami harap bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ini demi Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk Masyarakat,” pindah Kalapas Tuban, Irwanto.
Paska deklarasi pencanangan Deklarasi Anti Narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan kamar hunian WBP dengan APH serta pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan WBP secara acak sampling.
"Tidak ditemukan Narkoba dan Hp dalam penggeledahan kamar hunian blok WBP serta hasil test urine secara keseluruhan negative,"tukas Kalapas Tuban Irwanto Dwi Yhana Putra.(*)