KETIK, PACITAN – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 turut berdampak pada penataan anggaran di DPRD Pacitan.
Berdasarkan hasil identifikasi, setidaknya Rp8,5 miliar anggaran DPRD dipangkas untuk dialihkan ke sejumlah program strategis.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi, membenarkan bahwa anggaran yang di-refocusing mencapai Rp8,5 miliar.
“Hasil efisiensi kemarin sekitar Rp8,5 miliar. Itu sudah kita alokasikan dari beberapa pos anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri,” ungkap Arif Setyo Budi, akrab disapa ASB, kepada Ketik.co.id pada Selasa, 18 Maret 2025.
Beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan meliputi belanja makan dan minum (mamin), alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas.
“Yang paling besar dari perjalanan dinas (perjadin),” tambahnya.
ASB menjelaskan bahwa hasil penghematan tersebut tetap akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan tidak ditarik ke pemerintah pusat.
“Dana itu tetap berputar di Pacitan, bukan ditarik ke pusat,” jelas Sekretaris DPC Demokrat Pacitan itu.
Ia juga memastikan, anggaran hasil efisiensi akan dialokasikan ke berbagai program strategis, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Salah satu program yang tengah dipertimbangkan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Peruntukannya akan dikembalikan ke daerah. Lebih tepatnya nanti akan dibahas lebih lanjut, entah untuk MBG atau program lainnya,” ujarnya.
Menurut ASB, seluruh anggota DPRD Pacitan yang berjumlah 45 orang juga sepakat dengan pemangkasan tersebut.
Kendati lumayan terdampak, dia berjanji untuk memaksimalkannya.
“Sedikit banyak memang berpengaruh, tapi kami akan memaksimalkan anggaran yang ada sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya berjanji. (*)