Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

22 April 2024 09:40 22 Apr 2024 09:40

Thumbnail Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah Watermark Ketik
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sempat ramai kabar terkait kebijakan penggunaan seragam sekolah baru bagi siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan tidak ada rencana untuk penggunaan seragam baru di kalangan siswa, termasuk seragam adat.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan hal tersebut agar masyarakat khususnya orang tua siswa tidak merasa terbebani. Dengan demikian siswa pun dipersilakan untuk mengenakan seragam yang sudah ada.

"Sampai detik ini kami belum ada aturan yang mengikat secara payung hukum. Belum ada petunjuk teknis, dan belum ada aturan Kemendikbud. Jadi kami masih menggunakan seragam lama," ujar Suwarjana, Senin (22/4/2024).

Menurutnya seragam yang selama ini digunakan masih relevan bagi para siswa. Kemendikbud sendiri telah memiliki regulasi terkait seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengan dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat merasa terbebani jika Pemkot Malang ikut mengeluarkan kebijakan terkait seragam baru. Terlebih model dan warna pakaian adat telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kebudayaan setempat.

Suwarjana menilai tidak semua daerah dapat melakukan pedagaan seragam sehingga akan diserahkan kepada masyarakat. Akibatnya polemik pun mampu muncul di kalangan masyarakat.

Ia pun berharap apabila pemerintah pusat tetap mengeluarkan juknis terkait seragam adat baru, anggaran pun dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.

"Harapan kami, sudahlah seragam lama saja, kasihan masyarakat. Kalau saya punya prinsip seperti itu. Kalau seandainya keluar juknisnya agar membuat seragam baru, pemerintah pusat yang harusnya membiayai. Kasihan masyarakat kalau dibebani lagi," katanya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Seragam Adat Baru Disdikbud Kota Malang Kota Malang Seragam Baru