Dishub Tertibkan Parkir Kawasan Sekolah di Kota Malang

14 Februari 2025 15:00 14 Feb 2025 15:00

Thumbnail Dishub Tertibkan Parkir Kawasan Sekolah di Kota Malang Watermark Ketik
Parkir yang ada di salah satu kawasan sekolah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah melakukan penataan parkir di kawasan sekolah. Maraknya penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir kerap membuat geram warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Terdapat beberapa sekolah yang menjadi sorotan, mulai dari SMA Tugu, SMK 4 dan SMA 3 Kota Malang.

"Pada prinsipnya kalau sesuai ketentuan, maka sekolah atau siapapun pelaku usaha dan pengembang harus memiliki satuan parkir. Nah itu (sekolah) satuan perkirnya amat sangat kurang sehingga menggunakan badan jalan," ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

Sebagai langkah penataan, Dishub Kota Malang telah beberapa kali melakukan penertiban. Terlebih titik parkir yang digunakan sampai pada persimpangan jalan yang akan mengganggu lalu lintas kendaraan.

"Kalau memang dibutuhkan ya segera kami tertibkan. Dalam hal ini, parkirnya menggunakan badan jalan itu berlebihan. Sehingga menimbulkan gesekan dengan pihak warga karena mengganggu arus lalu lintas. Orang yang mau keluar masuk itu terganggu," tuturnya.

Untuk itu Widjaja menjelaskan agar parkir hanya dilakukan setidaknya 2 baris kendaraan. Sosialisasi kepada pihak sekolah dan juru parkir terus dilakukan agar tertib.

"Seharusnya hanya 1 baris. Ya, sama-sama butuh pengertian antara pengguna jasa dan jukirnya. Makanya saya juga melakukan sosialisasi dengan pihak sekolah agar tidak parkir di tempat yang dilarang, yaitu di tikungan kanan kiri," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Parkir Sekolah Kota Malang Dishub Kota Malang parkir