Dorong Percepatan Sertipikat Wakaf, Kakanwil BPN Jatim Kunjungi Jember

25 Maret 2025 17:00 25 Mar 2025 17:00

Thumbnail Dorong Percepatan Sertipikat Wakaf, Kakanwil BPN Jatim Kunjungi Jember Watermark Ketik
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri saat berkunjung di Kabupaten Jember. (Foto: Pemkab Jember)

KETIK, JEMBER – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri didampingi oleh Pejabat Fungsional Madya dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan melakukan kunjungan ke Pendopo Kabupaten Jember pada Senin 24 Maret 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut percepatan sertipikat wakaf khususnya di Kabupaten Jember. Kedatangan Asep Heri sendiri bertujuan untuk memantau percepatan sertipikat wakaf yang ada di Kabupaten Jember. 

Kedatangan rombongan kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur tersebut disambut langsung oleh Muhammad Fawait selaku Bupati Jember. Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan, dan suatu kehormatan dapat menyambut dengan hangat rombongan dari kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

“Terkait kunjungan Bapak Kakanwil hari ini di Kabupaten Jember, kami sangat senang. Kedepannya apa yang dapat kami bantu untuk BPN, kami akan upayakan.”ucap Muhammad Fawait, Senin 24 Maret 2025.

Asep menambahkan jika Kabupaten Jember memiliki potensi tanah wakaf yang terbanyak. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk meminta kepada kepala desa membantu mempercepat pengumpulan data pendaftaran tanah wakaf. 

Pendataan dapat dilakukan dengan sensus wakaf melalui pendataan dari mushola ke mushola, masjid ke masjid, dari rt ke rw, desa ke kecamatan. Kakanwil mencanangkan 10.000 sertipikat tanah wakaf selesai sebelum Oktober 2025.

“Wakaf ini untuk umat, dimana managemen nya tangan kanan memberi tangan kiri tidak boleh tau. Jadi kita kembalikan semua untuk kepentingan umat.” tambahnya.

Diakhir kunjungannya, Asep menuturkan bahwa dalam percepatan sertipikat wakaf khususnya di Kabupaten Jember, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan BPN, untuk membuat atau menetapkan hari wakaf untuk melakukan review atau monitoring.

"Kolaborasi yang baik penting ditekankan dalam upaya percepatan sertipikat tanah wakaf," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPN Jawa timur Tanah Wakaf Bupati Jember Kolaborasi Pendataan