THR Pegawai Pemkab Raja Ampat Segera Cair, Gaji 13 Bakal Cair di Awal Bulan Juni

22 Maret 2025 22:30 22 Mar 2025 22:30

Thumbnail THR Pegawai Pemkab Raja Ampat Segera Cair, Gaji 13 Bakal Cair di Awal Bulan Juni Watermark Ketik
Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat, Hj. Djalali,S.Sos. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Kabar gembira datang bagi ASN Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat segera dicairkan.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Hj. Djalali, S.Sos, kepada Ketik.co.id, Sabtu 22 Maret 2025.

Pasalnya, Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) sudah dilayangkan ke Bank Papua pada hari Jumat kemarin. Proses selanjutnya adalah urusan bendahara dari masing-masing OPD untuk melakukan pencairan dana untuk dibayarkan ke ASN.

"SP2D THR hari Jumat sudah BPD. Sisa urusan masing-masing bendahara gaji OPD untuk bayarkan ke ASN," kata Djalali, melalui pesan WhatsApp nya.

Ketika disinggung terkait dengan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala BPKAD menyatakan, bahwa gaji 13 tersebut akan dicairkan pada awal bulan Juni mendatang, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

"Belum, gaji 13 nanti awal bulan juni, pada saat masuk tahun ajaran baru," singkat Hj. Djalali. (*)

Tombol Google News

Tags:

THR ASN Raja Ampat BPKAD Raja Ampat Hj Djalali Pemkab Raja Ampat