KETIK, RAJA AMPAT – Kabar gembira datang bagi ASN Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat segera dicairkan.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Hj. Djalali, S.Sos, kepada Ketik.co.id, Sabtu 22 Maret 2025.
Pasalnya, Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) sudah dilayangkan ke Bank Papua pada hari Jumat kemarin. Proses selanjutnya adalah urusan bendahara dari masing-masing OPD untuk melakukan pencairan dana untuk dibayarkan ke ASN.
"SP2D THR hari Jumat sudah BPD. Sisa urusan masing-masing bendahara gaji OPD untuk bayarkan ke ASN," kata Djalali, melalui pesan WhatsApp nya.
Ketika disinggung terkait dengan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala BPKAD menyatakan, bahwa gaji 13 tersebut akan dicairkan pada awal bulan Juni mendatang, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Belum, gaji 13 nanti awal bulan juni, pada saat masuk tahun ajaran baru," singkat Hj. Djalali. (*)