DPRD Cilacap Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Syamsul-Ammy

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: M. Rifat

17 Januari 2025 09:19 17 Jan 2025 09:19

Thumbnail DPRD Cilacap Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Syamsul-Ammy Watermark Ketik
Pimpinan DPRD Cilacap berfoto bersama Bupati dan Wabup Cilacap terpilih Syamsul-Ammy, 16 Januari 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik.co.id)

KETIK, CILACAP – |DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis, (16/1/2025). Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Cilacap, yang di hadiri oleh Pj Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto.

Pekan lalu KPU Kabupaten Cilacap menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 3, Syamsul Aulia Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya.

Mereka terpilih dengan memperoleh suara terbanyak 414.533 suara, atau 41,81% dari total suara sah yang tercatat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap masa jabatan 2025 - 2030.

Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat usai memimpin rapat berharap visi misi Syamsul-Ammy dijalankan sesuai landasan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bilamana resmi dilantik.

"Kita sudah ada landasan namanya RPD, dan saya yakin karena pembukaan UUD 45 sama ya tujuan bernegaranya, ya pasti banyak hal yang sudah ada, kalau yang sudah ada, jalan," ujar Taufik.

"Yang kita mau kerjakan, siapapun itu Bupatinya, DPRD-nya ada RPJPD yang ditetapkan tanggal 30 Agustus 2024 untuk 20 tahun. Dan Bupati terpilih setelah dilantik, nanti menyampaikan RPJPD untuk 5 tahun," imbuhnya.

Foto Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nur Hidayat, sedang memimpin rapat pengumuman penetapan Paslon Bupati Wakil Bupati Cilacap terpilih. (Foto:Nani Eko/ for ketik.co id)Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nur Hidayat, sedang memimpin rapat pengumuman penetapan Paslon Bupati Wakil Bupati Cilacap terpilih. (Foto:Nani Eko/Ketik.co id)

Politisi PDI Perjuangan ini lantas membuka kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih untuk memberi masukan bilamana ada masukan.

"Silahkan kasih masukan wong ini masih proses Musren dan lainnya, namun masukan-masukan yang tidak keluar dari kontek RPD," ucap Taufik.

Adapun pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan oleh DPRD usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 hasil Pilkada serentak 2024 November lalu pada Kamis (9/1/2024). "Jadi ini perintah regulasi ya," ungkap Ketua DPRD Cilacap ini.

"Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menyampaikan, setelah ditetapkan oleh KPU, KPU kemudian menyampaikan ke kita bahwa DPRD berkewajiban melaksanakan paripurna yang bersifat pengumuman, paling lambat 5 hari kerja setelah kita menerimanya," pungkas Taufik.

Sementara itu, Syamsul Aulia Rachman menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Cilacap, para Pimpinan DPRD Cilacap dan pak Pj Bupati.

Menurutnya diperlukan sinergitas antara semua pihak untuk menjadikan Kabupaten Cilacap lebih sejahtera dan maju dari berbagai sektor.

"Kami akan segera menyinkronkan visi misi yang telah kami tawarkan kepada masyarakat, bahwa visi misi yang di sampaikan selama kampanye adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Syamsul meyakini bahwa dengan semangat anak muda bersama Ammy sebagai Wakil Bupati, siap mengerahkan potensi dan tenaga untuk membawa Kabupaten Cilacap semakin maju.

Saat disinggung terkait kapan pelantikan akan dilaksanakan dengan menunggu keputusan MK, dirinya mengaku patuh dengan aturan yang ada.

"Kami manut saja, dan ketika kami dilantik nanti, kami akan segera melaksanakan tugas dan janji untuk segera bekerja," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Cilacap #bupaticilacap