KETIK, BATU – DPRD Kota Batu mendorong pemerintah setempat untuk membangun parkir di Jalan Kartini atau kawasan Alun-alun Kota Batu.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menyampaikan adanya kantong parkir tersebut untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang hingga kini masih belum mencapai target.
"Kita meminta kepada Dishub Kota Batu untuk segera merancang konsep, lokasi dan kebutuhan anggaran terkait pembangunan kantong parkir ini," katanya, Selasa 15 April 2025.
Didik menyampaikan, Pemkot menargetkan retribusi parkir di tepi jalan pada tahun 2025 sebesar Rp7 miliar. Target ini sebenarnya sudah diturunkan dari awalnya sebesar Rp9 miliar.
Capaian pada tiga bulan pertama masih berada di angka tiga persen atau setara dengan Rp 210,3 juta. Padahal, seharusnya pencapaian retribusi harus mencapai angka Rp1,75 miliar.
"Realisasi retribusi parkir di tepi jalan yang diterima Pemkot Batu pada triwulan pertama tahun ini masih sangat rendah," ujarnya.
Menurut Didik, dalam catatan DPRD Kota Batu, pada 2024 lalu realisasi retribusi parkir tepi jalan juga jauh dari target atau hanya sekitar Rp1,68 miliar saja. Karena itu, pembangunan kantong parkir menjadi solusi paling tepat untuk direalisasikan.
"Bila sudah ada konsep, rencana pembangunannya bisa segera diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) antara Juni-Juli nanti,” tegasnya.(*)