DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audiensi Bahas Pembukaan Kembali Tambang

3 Maret 2025 15:59 3 Mar 2025 15:59

Thumbnail DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audiensi Bahas Pembukaan Kembali Tambang Watermark Ketik
Audiensi DPRD Kabupaten Blitar terkait pembukaan tambang pasir, Senin 3 Maret 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan warga Kecamatan Nglegok, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta berbagai pemangku kepentingan pada Senin 3 Maret 2025.

Pertemuan ini membahas permintaan warga agar aktivitas pertambangan yang sempat ditutup dapat dibuka kembali. Warga mengaku sangat bergantung pada sektor ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Permasalahan pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menjadi isu yang kompleks, mengingat adanya kendala seperti kelengkapan izin hingga penggunaan alat berat yang sempat menjadi faktor utama penutupan.

DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa solusi terbaik harus ditemukan agar sektor pertambangan dapat kembali beroperasi dengan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menegaskan bahwa meskipun kewenangan terkait izin tambang berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, DPRD tetap akan mengadvokasi aspirasi masyarakat.

“Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan agar bisa ditemukan solusi bersama,” ujar Aryo.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong adanya regulasi yang lebih jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta daerah.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah bagaimana pertambangan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Ke depannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali,” tambah Aryo, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.

Meskipun izin operasional tambang berada di tingkat pusat dan provinsi, Aryo menegaskan bahwa Kabupaten Blitar masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor ini.

Salah satu caranya adalah dengan mengatur distribusi hasil tambang agar lebih terkontrol dan memiliki kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur terkait jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik, pasti ada potensi PAD yang bisa digali,” jelasnya.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar tengah merancang skema pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan. Salah satu rencana yang sedang dibahas adalah pembangunan 10 pos pantau dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.

Kasubid Pelayanan Bapenda, Imam Solichin, menyebut bahwa pihaknya juga akan menerapkan sistem pemantauan berbasis surat jalan untuk memastikan operasional pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan perlu ditingkatkan, termasuk dengan mekanisme kartu jalan guna memastikan operasional pertambangan berjalan sesuai izin,” ujar Imam.

Ia juga mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor pertambangan berizin pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp700 juta. Namun, mengacu pada tahun 2024, dari target Rp600 juta, realisasinya hanya sekitar Rp300 juta.

“Kami akui, optimalisasi tata kelola pertambangan masih perlu dimaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD,” tandasnya.

Harapan akan Solusi yang Berkelanjutan

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi bagi keberlanjutan pertambangan di Kabupaten Blitar.

DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat, sembari mendorong regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang serta manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Dengan adanya perencanaan yang lebih matang dalam tata kelola pertambangan, diharapkan sektor ini tidak hanya kembali beroperasi, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih signifikan bagi Kabupaten Blitar, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD Tambang Pasir