DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

4 Maret 2025 17:33 4 Mar 2025 17:33

Thumbnail DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024 Watermark Ketik
DPRD Kabupaten Blitar saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024, Selasa 4 Maret 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung pada Selasa 4 Maret 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, mengawali rapat dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas kesempatan dapat berkumpul dalam keadaan sehat.

“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan kami, dengan harapan Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan lancar, bermanfaat, barokah, dan mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar M. Rifai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dari Bupati Blitar Nomor: B/050.06/88/409.3.2/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024.

Serta berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, pembahasan LKPJ dilakukan dalam beberapa tahapan, termasuk penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, pendapat akhir fraksi, dan persetujuan dari anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2024. Laporan ini disampaikan oleh juru bicara Pansus LKPJ yang ditunjuk.

Setelah laporan tersebut disampaikan, pimpinan rapat memberikan apresiasi kepada Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Selanjutnya, marilah kita ikuti bersama-sama penyampaian Laporan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar,” ujar M. Rifai sebelum memberikan kesempatan kepada juru bicara Pansus untuk membacakan laporan.

Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara sebagai berikut:

1. Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat

2. Fraksi Partai Amanat Nasional

3. Fraksi Golongan Karya

4. Fraksi PDI-Perjuangan

5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, pimpinan rapat mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD terkait rekomendasi Pansus LKPJ untuk dijadikan Keputusan DPRD.

“Saya tawarkan kepada anggota Dewan, apakah menyetujui laporan rekomendasi Pansus LKPJ menjadi Keputusan DPRD?” tanya M. Rifai.

Serentak, para anggota DPRD menyatakan persetujuan dengan suara bulat.

“Setuju!” jawab seluruh anggota DPRD, disertai ketukan palu tanda pengesahan keputusan.

Setelah itu, petugas yang ditunjuk membacakan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam membahas LKPJ Tahun 2024.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2024 akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Blitar.

Dengan berakhirnya penyampaian pendapat akhir Bupati, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar resmi ditutup. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menutup rapat dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi.

“Dengan demikian, berakhir sudah Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Kepada semua pihak disampaikan terima kasih serta mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama saya memimpin jalannya Rapat Paripurna,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Blitar, dengan harapan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik di tahun mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar LKPJ paripurna DPRD