DPRD Kota Malang Komitmen Segera Sahkan Ranperda Kota Layak Anak

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

13 Mei 2024 13:20 13 Mei 2024 13:20

Thumbnail DPRD Kota Malang Komitmen Segera Sahkan Ranperda Kota Layak Anak Watermark Ketik
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang salah satunya membahas Ranperda KLA. (Foto: DPRD Kota Malang)

KETIK, MALANG – Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak segera disahkan DPRD Kota Malang. Sebelum disahkan, Ranperda tersebut disampaikan pada Paripurna DPRD Kota Malang, Senin, (13/5/2024). 

Pada rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Hadir pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Forkopimda.

Jubir Pansus KLA DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan, pembahasan Ranperda  tersebut sudah melalui pembahasan substansi dengan berbagai pihak berkaitan dengan ranperda penyelenggaraan anak.

“Pansus membahas substansi Ranperda KLA bersama dengan stakeholder diantaranya komunitas, pemerhati anak, Pemkot hingga fasilitasi dengan Pemprov Jatim,” ujarnya saat Rapat Paripurna tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, Ranperda KLA ini mengatur sebagian besar mengenai fasilitasi, keterlibatan stakeholder, regulasi dan ruang-ruang bagi anak-anak, tentunya yang layak bagi anak di Kota Malang.

"Pemerintah daerah juga diatur untuk terlibat langsung dalam meningkatkan kesejahteraan dan memastikan hak-hak anak dipenuhi," terangnya. Menurutnya, ada beberapa poin aturan dan catatan sebelum disahkannya Perda tersebut.

“Materi muatan Ranperda ini juga harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakit seperti mengenai Kota Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Kota Malang sejauh ini sudah menjalankan prinsip Kota Layak Anak dengan baik.

"Predikat yang selalu disandang katagori madya, untuk menuju utama maka ada beberapa poin yang harus dipenuhi. Salah satunya perlu regulasi yakni Perda Kota Layak Anak," ucapnya di tempat sama. (*)

 

 

 

 

 

Tombol Google News

Tags:

DRPD Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang Ranperda Kota Layak Anak