KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, Surabaya pada Rabu 18 Desember 2024.
Pembangunan RSUD di wilayah Surabaya Timur ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am mengacungi jempol atas dibukanya RSUD Eka Candrarini.
Abdul Ghoni menilai keberadaan rumah sakit yang berada di Surabaya Timur ini merupakan langkah positif dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Kota Pahlawan.
"Dengan dibukanya RS Surabaya Timur, kami berharap dapat mengurangi beban rumah sakit yang ada di pusat kota, seperti RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD BDH. Selain itu, rumah sakit ini akan mempermudah akses layanan kesehatan masyarakat," kata Abdul Ghoni.
Namun, Ia juga memberikan catatan khusus untuk RS Eka Candrarini soal pengelolaan yang profesional dan efisien.
"Fasilitas yang lengkap harus diimbangi dengan manajemen yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal," tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Surabaya akan terus memantau perkembangan RSUD Eka Candrarini agar beroperasi sesuai dengan standarisasi pelayanan kesehatan yang prima.
"Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawasi agar RSUD Eka Candrarini dapat beroperasi sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa rumah sakit ini didedikasikan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak serta menurunkan angka stunting di Kota Surabaya.
"RS ini kami persembahkan untuk ibu dan anak. Semoga fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang," ujar Eri.
Peresmian RSUD ini ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pengguntingan pita, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD Surabaya, tokoh masyarakat, serta perwakilan tenaga medis. (*)
DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus untuk RSUD Eka Candrarini
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
19 Desember 2024 18:50 19 Des 2024 18:50