KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo angkat bicara atas kisruh yang sedang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Jokowi meminta agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan secara internal.
“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," ucap Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden pada Selasa 17 September 2024.
Jokowi pun menegaskan bahwa selama sepuluh tahun kepemimpinannya, ia selalu memiliki hubungan baik dengan petinggi Kadin maupun dengan para pendahulunya.
“Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali-dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya," ujarnya.
Jokowi pun menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk menerima kedatangan para pemangku kepentingan di Kadin yang ingin bertemu.
Namun, ia tetap meminta agar permasalahan yang terjadi dalam organisasi Kadin dapat diselesaikan secara internal.
“Siapapun ingin bertemu dengan saya, saya terbuka, ndak ada masalah. Tetapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke presiden. Itu saja saya minta," tegas Jokowi.
Kisruh di internal Kadin Indonesia dipicu oleh sebagian pengurus yang ingin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dalam hitungan hari, munaslub sukses digelar dengan hasil untuk mengganti ketua umum saat ini, Arsjad Rasjid dan menggantinya dengan Anindya Bakrie.
Arsjad Rasjid merupakan pengusaha senior yang punya kedekatan dengan banyak tokoh politik, dan pada Pilpres 2024 lalu menjadi ketua tim sukses pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun Anindya Bakrie merupakan putra Aburizal Bakrie, pengusaha dan juga tokoh senior Kadin Indonesia.
Anindya terpilih dalam munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.
Di sisi lain, kubu Arsjad menilai munaslub tidak sah karena melanggar AD/ART Kadin Indonesia. Sebab, kepengurusan Kadin Indonesia di bawah Arsjad Rasjid tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa. (*)