Dugaan Korupsi DAM, RaDja Desak Kejari Blitar Tetapkan Eks Bupati Mak Rini Jadi Tersangka

17 April 2025 16:19 17 Apr 2025 16:19

Thumbnail Dugaan Korupsi DAM, RaDja Desak Kejari Blitar Tetapkan Eks Bupati Mak Rini Jadi Tersangka Watermark Ketik
Ketua Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (RaDja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, Kamis 17 April 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR Ketua Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (RaDja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo mendukung langkah Kejari Blitar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bendungan Kali Bentak. Kasus tersebut diduga melibatkan eks Bupati Blitar Mak Rini.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagas dalam acara halal bi halal bersama awak media Blitar Raya pada Kamis, 17 April 2025. Dalam kesempatan itu, Bagas juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Apapun keputusan pembangunan di wilayah Kabupaten Blitar yang dilaksanakan oleh dinas-dinas, penanggung jawab mutlak ada di tangan orang nomor satu di Kabupaten Blitar,” ujar Bagas.

Menurutnya, segala aktivitas proyek yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama masa jabatan Mak Rini tidak lepas dari persetujuan dan tanggung jawab bupati selaku kepala daerah.

Maka, tuntutan kami Kejari Kabupaten Blitar harus bisa menyeret mantan Bupati Blitar sebagai tersangka karena sebagai pengambil keputusan ataupun kebijakan dan penanggung jawab atas semua proyek yang dilaksanakan oleh OPD saat dia menjabat, tegasnya.

Lebih lanjut Bagas menyampaikan bahwa apabila Kejari Kabupaten Blitar berani dan berhasil menetapkan Mak Rini sebagai tersangka, maka ia akan mengadakan tasyakuran besar-besaran sebagai bentuk dukungan dan apresiasi.

“Jadi, jika Kejari Kabupaten Blitar ini tajam dan bisa menyeret eks Bupati Blitar sebagai tersangka, kami Ormas RaDja akan melaksanakan tasyakuran besar-besaran,” kata Bagas.

Tak hanya itu, ia ikut menyebut bahwa dirinya dan para anggota Ormas RaDja yang juga tergabung dalam berbagai organisasi lain akan merayakan langkah Kejari tersebut dengan menyematkan kambing sebagai bentuk rasa syukur.

“Kami juga bergabung di berbagai organisasi lain, dan juga akan menyampaikan ke seluruh anggota kami untuk melaksanakan tasyakuran minimal dengan menyembelih kambing sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan kami kepada Kejari Kabupaten Blitar,” lanjutnya.

Bagas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan Kejari dan memastikan lembaga tersebut bebas dari intervensi pihak manapun.

“Kami juga akan selalu mengawali dan mendorong untuk kinerja Kejari agar terbebas dari intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Ia pun mewanti-wanti bahwa ia siap turun ke jalan jika ada upaya pelemahan proses hukum.

“Jika terjadi hal yang tidak kami inginkan, kami siap unjuk rasa turun aksi, karena apapun keputusan kan orang nomor satu (kepala daerah) yang menentukan sebagai penguasa pengguna anggaran di wilayah Kabupaten Blitar,” ucap Bagas.

“Apapun yang dilakukan oleh OPD itu atas izin, restu, dan sepengetahuan dari pada Bupati Mak Rini,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Bagas juga menyampaikan bahwa Ormas RaDja tak segan menempuh jalur hukum apabila Kejari Kabupaten Blitar terkesan lemah dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami juga akan melakukan upaya hukum bila terjadi 'melempem' di Kejari Blitar. Kalau Kejari Kabupaten Blitar independen dan tidak terkontaminasi pihak manapun, kami optimis pasti bisa menyeret Mak Rini menjadi tersangka, namun jika tidak, berarti ada yang mengganjal,” pungkas Bagas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mak Rini Rini Syarifah Bupati Blitar Kabupaten Blitar Radja Rakyat Djelata Kejari Kejaksaan Negeri Bagas tersangka Menyeret kasus Korupsi