Dugaan Pelanggaran Pemotongan Sapi Betina Produktif Terungkap di RPH Curahdami Bondowoso

21 Mei 2025 21:05 21 Mei 2025 21:05

Thumbnail Dugaan Pelanggaran Pemotongan Sapi Betina Produktif Terungkap di RPH Curahdami Bondowoso
Janin sapi di belakang Rumah Potong Hewan (RPH) Selolembu, Curahdami. (Foto: Haryono/ Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sebuah temuan menghebohkan publik Bondowoso setelah beredarnya video yang menunjukkan janin sapi diduga dibuang begitu saja di dekat Rumah Potong Hewan (RPH) Curahdami. Peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa induk sapi tersebut telah dipotong di tempat tersebut, meski belum diketahui siapa pelakunya.

Kasus ini menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam pasal 8 ayat (4) jelas disebutkan bahwa penyembelihan ternak ruminansia betina produktif, termasuk yang sedang bunting, dilarang keras.

Seorang mantan pekerja RPH berinisial NS mengungkapkan kesaksian yang mengejutkan. Ia mengaku kerap menyaksikan pemotongan sapi betina, bahkan yang sedang hamil, selama ia bertugas sebagai pengulit di RPH tersebut. Ia menjelaskan bahwa janin kerap ditemukan saat proses pengeluaran jeroan.

Menurut NS, lemahnya pengawasan dari petugas medis menjadi penyebab utama praktik ini terus terjadi. “Dokter hewan dan paramedis biasanya baru datang tengah malam, tapi itu pun jarang masuk. Banyak proses pemotongan berlangsung tanpa pemeriksaan,” ujarnya pada Rabu (21/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa penyembelihan sapi betina ini sudah berlangsung sejak tahun 2023, dengan rata-rata 5 hingga 10 ekor dipotong setiap malam, tergantung kebutuhan pasar. Dalam kondisi tersebut, petugas jagal yang berasal dari dinas pun tetap melanjutkan proses pemotongan.

NS memperkirakan puluhan sapi bunting telah dipotong selama kurun waktu tersebut. Janin-janin yang ditemukan kemudian dikuburkan secara diam-diam di dekat pasar sapi terpadu Selolembu. Ia bahkan mengklaim bisa menunjukkan lokasi-lokasi penguburan tersebut yang ditandai dengan tulang-belulang hewan di dalam tanah.

Saat ini, operasional RPH Curahdami dilaporkan menurun drastis. Sejumlah jagal memilih memotong sapi di tempat lain atau bahkan di rumah masing-masing karena tekanan aturan yang semakin ketat di wilayah RPH lain seperti Pujer dan Maesan.

Kasus ini mengundang keprihatinan banyak pihak, dan mendorong pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pemotongan hewan untuk mencegah pelanggaran hukum serta menjaga etika dan kesejahteraan hewan. (*)

Tombol Google News

Tags:

RPH selolembu Viral Janin sapi Bondowoso Berkah Bondowoso