Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar Melapor

19 April 2025 19:05 19 Apr 2025 19:05

Thumbnail Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar Melapor Watermark Ketik
Korban saat berada di Polresta Malang Kota Jumat kemarin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG Polresta Malang Kota tengah melakukan pendalaman kasus dugaan mengungkapkan seksi yang dilakukan oleh oknum dokter RS ​​Persada. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mendorong agar korban lain dapat segera melaporkan persitiwa yang telah dialami.

Pernyataan ini disampaikan setelah kabar bahwa tindakan tersebut mengungkapkan hal tersebut tidak hanya dialami oleh satu pasien. Tim kuasa hukum korban sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 3 orang lain yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tentang adanya tindak pidana berpikir, agar sesegera mungkin melaporkan ke kepolisian,” ujarnya, Sabtu 19 April 2025.

Yudi menjelaskan hal tersebut agar perkara serupa dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian penyelidikan dapat dilakukan lebih lanjut untuk mendalami kasus-kasus yang mendalam.

"Dengan adanya informasi (penambahan korban), kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, mendalami informasi tersebut. Apabila memang benar apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menerima pelaporan tersebut," lanjutnya.

Polresta Malang Kota sendiri telah menerima laporan dari korban pada tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan bersama Unit PPA untuk pendalaman intensif.

“Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksnakan pemanggilan terhadap Saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung apa yang benar tentang adanya tindak pidana seksual yang menimpa korban,” jelasnya.

Untuk sementara ini baru satu korban yang melakukan pemeriksaan. Korban pun mendapatkan pendampingan dari psikiater apabila terdapat trauma dari peristiwa tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan Saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut. Semalam itu pemeriksaan penjelasan apakah benar menerima tindakan memaafkan. Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban apabila ada trauma," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelecehan Seksual oleh Dokter Polresta Malang Kota pelecehan seksual Kota Malang Korban Melapor Persada Hospital