Dukung Petani Tembakau, DKPP Blitar Optimalkan Dana DBHCHT 2025 untuk Benih dan Bimbingan Teknis

2 Mei 2025 13:00 2 Mei 2025 13:00

Thumbnail Dukung Petani Tembakau, DKPP Blitar Optimalkan Dana DBHCHT 2025 untuk Benih dan Bimbingan Teknis
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, saat diwawancarai Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, yang tahun ini diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat sektor hulu pertanian tembakau.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memastikan bahwa alokasi DBHCHT yang diterima tidak hanya sekadar mengikuti regulasi, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki rantai produksi tembakau lokal.

“Pemanfaatan DBHCHT memang ditentukan oleh luasan lahan tembakau di wilayah kami. Namun bagi kami, besar kecilnya anggaran bukan alasan. Yang terpenting adalah bagaimana dana ini sampai ke tangan petani dan membawa manfaat nyata,” ungkap Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, saat diwawancarai Jumat, 2 Mei 2025.

Lukas menjelaskan bahwa selama ini petani masih menghadapi kendala klasik, seperti keterbatasan bibit saat musim tanam. Oleh karena itu, pada 2025, DKPP memprioritaskan penyediaan benih tembakau berkualitas dan bimbingan teknis persemaian.

“Kenapa ini penting? Karena saat musim tanam tiba, petani sering kesulitan mencari bibit yang sesuai. Melalui DBHCHT, kami bantu mereka agar tidak hanya dapat benih, tapi juga bisa menyemai sendiri sesuai SOP yang benar,” jelasnya.

Program tidak berhenti pada pemberian benih. DKPP juga menggulirkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi petani tembakau. Bimtek ini diarahkan agar petani mampu menyemai secara mandiri, sekaligus memahami penanganan pasca panen—sebuah tahapan penting yang seringkali diabaikan, padahal sangat menentukan kualitas jual hasil panen.

“Setiap varietas tembakau itu unik, dan penanganan pasca panennya berbeda. Kami ingin petani tidak hanya tahu cara tanam, tapi juga bisa mengelola hasil panennya agar sesuai dengan standar pasar,” tambah Lukas.

Tak hanya itu, DKPP juga mendorong sertifikasi tembakau lokal agar produk petani Blitar memiliki nilai tambah di mata pembeli dan industri.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT harus memprioritaskan petani tembakau dan cengkeh. Pemerintah pusat menekankan agar dana tersebut tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum atau kampanye anti-rokok ilegal, tapi juga sebagai instrumen penguatan sektor hulu.

Di Kabupaten Blitar, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menahan laju penurunan jumlah petani tembakau serta meningkatkan minat generasi muda untuk tetap terlibat dalam budidaya komoditas strategis ini.

“Kami berharap ke depan, DBHCHT bukan sekadar dana transfer, tapi benar-benar menjadi tumpuan bagi petani untuk mandiri dan sejahtera,” tutup Lukas.

Dengan pendekatan yang lebih menyentuh kebutuhan lapangan, DKPP Kabupaten Blitar menunjukkan bagaimana dana cukai dapat digunakan bukan hanya untuk kepentingan fiskal negara, tetapi juga untuk membangun fondasi ekonomi agraris yang berkelanjutan di tingkat lokal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dukung petani Blitar Kabupaten Blitar