KETIK, SITUBONDO – Ketua Badan Peneliti Aset Negara Edi Susanto menjelaskan terkait perancakan atau pemotongan ranting dan cabang pohon Sengon Buto di area wisata Beach Forest yang berlokasi di Jalan Pantura Klatakan Situbondo. Dia meminta untuk tidak disalahartikan menjadi merusak lingkungan hidup, Rabu 19 Mei 2025.
“Pohon Sengon Buto itu dirancakan karena sudah kropos dan membahayakan atau mengancam nyawa para pengunjung wisata Beach Forest. Jika pohon yang sudah lapuh atau kropos ini dibiarkan, maka akan berdampak fatal, sehingga saya yang saat itu berkunjung meminta kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon tersebut,” jelas Edi Susanto kepada media ini.
Apabila pohon itu tidak dirancakan atau tumbang, sambung Edi Susanto, maka bisa membahayakan petugas atau pengunjung dan kendaraan yang ada dibawah pohon yang sudah lapuk itu.
“Karena saya merasa peduli, maka saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhutani, karena kawasan ini masuk wilayah perhutani,” terang Edi.
Tak hanya itu yang disampaikan pemerhati lingkungan hidup ini. Namun, Edi Susanto juga menjelaskan bahwa pohon Sengon Buto mudah tumbang jika tertiup angin dan membahayakan pengunjung yang ada di kawasan wisata Beach Forest Situbondo tersebut.
“Terkait ada sejumlah aktivis lingkungan hidup yang melaporkan pengerusakan lingkungan di kawasan wisata Beach Forest hingga ke Kementerian Kehutan RI, Kementerian Kelautan RI dan Kapolri RI. Kalau masalah ini dibesar-besarkan oleh aktivis lingkungan hidup silahkan persoalkan saya, karena saya yang menyuruh merancak pohon Sengon Buto tersebut,” tegas Edi Susanto.
Lebih lanjut, Edi Susanto mengatakan, tentunya pihak Perhutani memberikan ijin hutan lindung di petak 41 Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menjadi wisata Beach Forest sudah melalui kajian-kajian yang matang dan telah mengetahui pihak-pihak pimpinan di atasnya.
“Pada saat itu saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk merancak pohon Sengon yang mengancam atau membahayakan pengunjung. Protes saya direspons oleh pihak pengelola wisata Beach Forest," ucapnya.
"Pihak pengelola lalu bersurat dan minta ijin ke pihak Perhutani. Kemudian, pihak Perhutani turun lapangan dan melihat secara langsung kondisi pohon Sengon Buto yang sudah keropos atau rapuh mengancam keselamatan pengunjung. Tetapi, kenapa persoalan ini di besar-besarkan,” tegas Edi.
Untuk itu, Edi Susanto berharap kepada pihak-pihak terkait jangan membesar-besarkan persoalan ini, karena persolan ini murni untuk menjaga keselamatan pengunjung di wisata Beach Forest Situbondo. Sebab, pohon Sengon yang dirancak, nantinya akan tumbuh cabang-cabang baru.
“Pohon itu bukan ditebang tapi dirancak, kalau ditebang maka akan roboh sampai akarnya. Faktanya pohon Sengon Buto itu masih belum tumbang masih tetap berdiri,” pungkas Edi Susanto. (*)