Efisiensi Anggaran, Pemkab Jember Ingin Tiru Provinsi Gunakan Kendaraan Dinas Sistem Sewa

5 Maret 2025 17:01 5 Mar 2025 17:01

Thumbnail Efisiensi Anggaran, Pemkab Jember Ingin Tiru Provinsi Gunakan Kendaraan Dinas Sistem Sewa Watermark Ketik
Bupati Jember Muhammad Fawait saat meninjau mobil dinas milik Pemkab Jember, 5 Maret 2025. (Foto: M. Hatta/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keberadaan serta fungsi dari kendaraan dinas operasional dan kendaraan jabatan roda empat yang ada di lingkup mereka.

Hal ini dilakukan langsung Bupati Jember Muhammad Fawait melalui apel Tertib Aset Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Jabatan Roda empat Lingkungan Pemkab Jember, di Gedung Serbaguna Kaliwates, Rabu (5/3/2025).

Sebagai upaya efisiensi anggaran sesuai petunjuk pemerintah pusat, Kata Fawait, Pemkab Jember juga melakukan kajian terkait sistem penggunaan kendaraan dinas.

"Jadi adanya kegiatan apel ini, merupakan bagian dari dalam seminggu ini. Kami melanjutkan program untuk memastikan pelayanan di Jember kepada masyarakat harus terus berjalan dan disiapkan dengan baik," kata Fawait, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai memimpin apel.

"Beberapa hari yang lalu, pelaksanaan apel (untuk cek) Sumber Daya Manusia dengan perangkat. Hari ini (kelanjutannya), apel untuk cek peralatannya. Juga mobil plat merah semua OPD tidak terkecuali," sambungnya, menjelaskan.

Foto Bupati Fawait Saat Tinjau Mobil Dinas milik Pemkab JemberBupati Fawait saat meninjau mobil dinas milik Pemkab Jember. (Foto: Hatta/Ketik.co.id)

Dari apel tersebut, lanjut kata Fawait, pihaknya bermaksud melakukan kajian tentang kemanfaatan kendaraan dinas dan operasional. Jikalau nantinya menggunakan sistem sewa.

"Sehingga kita juga mengkaji dan menggandeng akademisi untuk memastikan apakah sistem yang dilakukan di provinsi itu lebih efisien dibanding dengan yang kita pakai hari ini," ucapnya.

Fawait menjelaskan, penggunaan kendaraan dinas maupun operasional di tingkat Provinsi Jatim saat ini menggunakan sistem sewa.

"Nah kalau di Jember, ini kan masih membeli mobil terus kan, plat merah. Kalau di provinsi sudah melakukan sewa. Bahkan ada kabupaten di ujung barat yang sudah melakukan sewa mobil. Apakah lebih efisien? karena kan kalau sewa tidak perlu anggaran maintenance (perawatan), anggaran BBM, dan lain-lain," jelasnya.

"Sehingga nantinya kita nanti hitung dengan cermat. Pada prinsipnya, (meskipun ada) efisiensi tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat. Maka hari ini kita pastikan bahwa semua ada dan semua siap," ucap Bupati.

Foto Bupati Fawait Saat Tinjau Mobil Dinas milik Pemkab JemberBupati Fawait saat meninjau mobil dinas milik Pemkab Jember (Foto: Hatta/Ketik.co.id)

Diketahui, dari apel yang dilakukan tersebut, tercatat jumlah total kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jember periode 31 Desember 2024 sebanyak 3.135 unit. Terdiri dari kendaraan dinas roda dua, roda tiga, roda roda empat.

"Tapi dari apel ini, ada beberapa kendaraan yang katanya masih DL (Dinas Luar). Sehingga mungkin nanti akan kami lakukan apel kedua. Untuk memastikannya kendaraan itu ada dan digunakan melayani masyarakat," ujarnya.

"Bukan berarti kita curiga, nanti hilang atau apa. Cuma saya pastikan semua harus ada semua mobil (dan kendaraan) dinas itu," imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kendaraan dinas Pemkab Jember Bupati Fawait Kabupaten Jember Jember Baru Jember Maju mobil dinas