KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.
Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur, termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.
“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” ujar Ahmad Hafid.
Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media cetak, online, dan website Dinas Kominfo Bangkalan.
Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ahmad Hafid menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Hafid. Rabu 16 April 2025.
Harga pembukaan masing-masing kendaraan sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah. (*)
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum
16 April 2025 19:56 16 Apr 2025 19:56


Tags:
Pemkab Bangkalan BPKAD mobil dinasBaca Juga:
DPRD Trenggalek Harap Pemkab Gabungkan OPD yang SerumpunBaca Juga:
Pemkab Trenggalek Serahkan 104 SK Purna Tugas PNSBaca Juga:
Khofifah Salurkan Rp7,62 Miliar untuk Warga Bangkalan, Upaya Tekan KemiskinanBaca Juga:
Pemkab Trenggalek Kedepankan Efektivitas Serta Efisien Atas Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahBaca Juga:
Tak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMOBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim

9 Mei 2025 16:42
Tak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

8 Mei 2025 07:13
Pemkab Bangkalan Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 23.953 Pekerja Rentan

1 Mei 2025 20:40
Melawan Saat Ditangkap, Begal Motor Guru SD di Bangkalan Ditembak Polisi

1 Mei 2025 06:47
Rektor PTN se-Jatim Bahas Tranformasi Kampus Berdampak di Universitas Trunojoyo Madura

30 April 2025 18:38
Pemkab Bangkalan Resmi Ikutkan 1.736 Anggota BPD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

29 April 2025 22:00
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Petaonan di Bangkalan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

29 Mei 2025 10:12
Resmi Mendaftar, Ini 5 Calon Sekda Simeulue
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

29 Mei 2025 10:12
Resmi Mendaftar, Ini 5 Calon Sekda Simeulue

