Eks Napi Koruptor Bakal Maju di Pilkada, KPU Kota Malang Masih Abu-Abu

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

7 Mei 2024 12:45 7 Mei 2024 12:45

Thumbnail Eks Napi Koruptor Bakal Maju di Pilkada, KPU Kota Malang Masih Abu-Abu Watermark Ketik
Eks napi kasus korupsi, Abah Anton saat mendaftarkan diri di Desk Pilkada PKB Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Mantan terpidana kasus korupsi, Mochamad Anton  telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Malang 2024 melalui PKB. Menanggapi hal itu, KPU Kota Malang masih abu-abu terkait diperbolehkan atau tidaknya Mochamad Anton mencalonkan diri. 

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, verifikasi baru dapat dilaksanakan ketika bakal calon telah mendaftarkan diri ke KPU. Sedangkan pendaftaran bacawali Kota Malang melalui jalur partai baru dibuka pada bulan Agustus 2024 

"KPU untuk sekarang kapasitasnya belum menentukan boleh atau tidak. Daftar saja belum tentu," ujar Aminah pada Selasa (7/5/2024). Penentuan boleh dan tidaknya pencalonan Abah Anton sapaan akrabnya Mochamad Anton, dilakukan saat verifikasi sekaligus melihat kelengkapan administrasi para calon. 

"Untuk menentukan boleh tidaknya harus dilihat, diteliti, ditanyakan oleh pihak terkait misalnya dengan PN yang mengeluarkan. Itu kan nanti kalau ada dasar untuk menanyakan itu," lanjutnya. Tak hanya kelengkapan administrasi, riwayat terpidana juga menjadi bahan pertimbangan KPU Kota Malang. 

"Kita lihat administrasi lengkap apa tidak, kemudian ada hal yang dilanggar atau tidak. Misalkan ada perlengkapan yang kurang seperti ijazah, nama, dan lainnya. Pasti ada penelitian termasuk pernah dipidana atau tidak," tambahnya. 

Akan tetapi apabila terdapat calon yang merupakan mantan napi kasus korupsi, harus mengumumkan secara terbuka ke publik bahwa ia adalah mantan narapidana. 

"Masih perlu penelitian, kalau pidana dengan hukuman kurang dari lima tahun perlu mengumumkan atau tidak. Kalau lebih dari lima tahun haru mengumumkan ke publik, sudah melewati masa jeda atau belum, itu perlu penelitian," tambahnya. 

Sementara itu Abah Anton telah mendaftarkan diri ke Tim Desk Pilkada PKB Kota Malang pada Senin (29/4/2024). DPP PKB masih akan meninjau calon-calon mana yang akan maju bersama PKB dalam Pilwali Kota Malang. 

Anton mengklaim pencalonannya kembali pada Pilkada Kota Malang didasari atas kehendak masyarakat dan para ulama untuk melanjutkan pembangunan. 

"Kita melihat suara dari masyarakat paling bawah, itu didengarkan oleh ulama. Bahwa ada keinginan besar untuk ke depan ini, bersama-sama membangun Kota Malang," ujar Anton pada saat berada di Kantor DPC PKB Kota Malang. (*)

Anton bahkan menyinggung Koalisi Rakyat untuk mengatasi permasalahan Kota Malang dan membentuk kekuatan bersama. 

"Saya yakin bahwa masyarakat kita, dengan dikawalnya saya oleh para Kyai dan Habaib ini menegaskan pentingnya pembangunan Kota Malang. Bahwa Kota Malang akan berhasil kalau masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai objek, tapi berkeinginan bersama membangun Koalisi Rakyat," tuturnya.

Tombol Google News

Tags:

KPU Kota Malang Pilkada Kota Malang Pilwali Kota Malang Eks Napi Korupsi Mantan Terpidana Kasus Korupsi Kota Malang Abah Anton