KETIK, BLITAR – Aksi penghadangan oleh sekelompok oknum perguruan silat di Blitar nyaris memicu bentrokan antar kelompok pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di jalur Kembangarum, Kecamatan Lodoyo, Kabupaten Blitar, ketika rombongan perguruan silat yang baru saja mengikuti acara Istighosah di Tambakrejo dalam perjalanan pulang.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 80 orang yang diduga merupakan bagian dari oknum kelompok perguruan silat asal Tulungagung menghadang rombongan.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Panggungrejo yang sejak awal melakukan pengawalan sigap meredam situasi sehingga bentrokan tidak sampai terjadi.
“Kami mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan yang mampu meredam situasi sebelum meluas menjadi konflik terbuka. Pengamanan sudah disiapkan karena kami mengantisipasi potensi gesekan,” ujar Ipda Putut Siswahudi, Kasi Humas Polres Blitar, saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.
Polres Blitar yang menerima laporan insiden langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta 14 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penghadangan. Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa mayoritas kendaraan berasal dari Tulungagung.
“Dari 14 kendaraan yang kami amankan, empat unit sudah kami tindak dengan tilang. Sisanya, sepuluh unit belum bisa kami proses karena pemiliknya melarikan diri saat penertiban,” jelas Putut.
Adapun keenam pemuda yang kini tengah diperiksa di Mapolres Blitar adalah:
• RR (18), warga Rejotangan, Tulungagung
• AR (21), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar
• WR (17), warga Bakung, Kabupaten Blitar
• AM (19), warga Bakung, Kabupaten Blitar
• WC (18), warga Kalidawir, Kabupaten Tulungagung
• JM (19), warga Kalidawir, Kabupaten Tulungagung
Menurut polisi, keenamnya rata-rata masih berusia remaja dan belum memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, pendekatan edukatif menjadi langkah yang diambil oleh aparat dalam menyikapi peristiwa ini.
“Jika hari ini para orang tua dari anak-anak ini datang dan menjemput secara resmi, mereka akan kami pulangkan. Namun tentunya setelah melalui pendataan dan pembinaan terlebih dahulu,” tambah Putut.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui pernyataan resminya mengimbau seluruh warga, terutama anggota perguruan silat, agar tidak mudah terpancing provokasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban sosial, khususnya saat pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya seperti Istighosah maupun tradisi Suroan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga keamanan wilayah. Jangan sampai kegiatan positif seperti keagamaan ternodai oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres.
Sebagai informasi, jajaran Polres Blitar terus melakukan identifikasi terhadap kendaraan dan individu lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan selama masa kegiatan tradisional dan keagamaan di wilayah Blitar dan sekitarnya.
“Langkah-langkah preventif akan terus kami kedepankan. Edukasi dan komunikasi aktif dengan pimpinan perguruan menjadi salah satu fokus kami saat ini,” pungkas Ipda Putut.(*)