KETIK, MALANG – Ditemukan 12 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak di Kota Malang pada awal tahun 2025. Kondisi tersebut membuat peternak enggan merugi jika tergesa-gesa menjual hewan ternaknya.
Salah satunya Suwadji, peternak di Kampung Sanan Gang 12, Kelurahan Purwantoro. Ia mengaku tidak ingin menjual ternaknya, mengingat di beberapa pasar hewan sempat ditemukan kasus PMK.
"Sekarang ini mau beli baru pun belum berani karena dari dinas mengimbau jangan beli baru dulu. Saya juga belum pernah menjual lagi sekarang ini. Biasanya kalau dipasarkan ke Pasar Singosari, tapi di sana infonya ada yang sudah kena PMK," ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.
Beruntungnya belum ada ternaknya yang terserang PMK. Saat ini Suwadji memiliki enam ekor sapi, serta satu sapi milik tetangga dan tiga ekor milik mertua yang dititipkan di kandangnya.
Kemunculan PMK ini membuatnya cukup khawatir, sebab pada 2022 lalu ia sempat mengalami kerugian. Ia menjelaskan pernah memiliki satu ekor sapi yang sudah gemuk dan hendak dijual. Namun tak lama setelah itu sapinya terserang PMK dan langsung diambil oleh jagal.
"Harga jualnya turun jika terkena PMK, biasanya laku Rp 14 juta, itu bisa Rp 3-4 jutaan. Masih bisa dijual tapi memang harganya menurun drastis," sebutnya.
Menurutnya dibandingkan dengan tahun 2022, kasus PMK tahun ini masih cukup terkendali. Terlebih Dispangtan Kota Malang telah memberikan vitamin kepada hewan ternak.
"Kadang juga kalau sudah ada kelihatan gejala PMK seperti keluar lendir dari hidung itu langsung saya panggilkan mantri hewan. Kebetulan juga ada keponakan yang jadi dokter hewan," katanya. (*)11
Enggan Merugi Akibat PMK, Peternak Sapi di Kota Malang Urung Jual Ternaknya
9 Januari 2025 17:00 9 Jan 2025 17:00


Tags:
peternak sapi Kota Malang PMK Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak Kasus PMKBaca Juga:
Stok Hewan Kurban di Jatim Surplus, Gubernur Khofifah Pastikan Aman dan Bebas PMKBaca Juga:
Kebakaran Ruko di Kota Malang, 4 Mobil dan 10 Motor Hangus TerbakarBaca Juga:
Muskelsus Koperasi Merah Putih Kota Malang Dipastikan Segera TuntasBaca Juga:
Dorong Penambahan UMKM Baru, Diskopindag Kota Malang Ingatkan Pentingnya NIBBaca Juga:
400 Mahasiswa Unitri Diwisuda, Rektor Sebut Lulusan Tak Harus Kembali ke Daerah AsalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Mei 2025 12:53
PMII Kota Malang Usung Moh Sai Jadi Calon Ketua PKC Jatim

24 Mei 2025 18:30
Muskelsus Koperasi Merah Putih Kota Malang Dipastikan Segera Tuntas

24 Mei 2025 15:22
Dorong Penambahan UMKM Baru, Diskopindag Kota Malang Ingatkan Pentingnya NIB

24 Mei 2025 14:23
Dari Perawat Home Care ke Lulusan Terbaik Unitri, Ini Perjuangan Salahuddin

24 Mei 2025 13:14
400 Mahasiswa Unitri Diwisuda, Rektor Sebut Lulusan Tak Harus Kembali ke Daerah Asal

23 Mei 2025 19:29
Komisi C DPRD Kota Malang Minta Proyek Hotel dan Apartemen di Blimbing Taat Regulasi

Trend Terkini

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten

23 Mei 2025 13:17
Butuh Penanganan Darurat, Jembatan Penghubung Antardesa di Tuban Ambles
Trend Terkini

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini

24 Mei 2025 09:50
Prediksi Arema FC vs Semen Padang, Singo Edan Siap Antar Kabau Sirah Degradasi

24 Mei 2025 00:09
Breaking News: Kabupaten Malang Dilanda Dua Kebakaran, Pabrik Rokok dan Pasar Singosari

23 Mei 2025 18:40
Susunan Pemain Persebaya vs Bali United, M Hidayat Kapten

23 Mei 2025 13:17
Butuh Penanganan Darurat, Jembatan Penghubung Antardesa di Tuban Ambles

