KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kewajiban setiap tempat usaha untuk menyediakan lahan parkir dan jukir resmi lengkap dengan hak-hak pekerja, termasuk asuransi.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena masih banyak pemilik usaha yang mengabaikan kewajiban menyediakan jukir resmi.
"Hari ini kami turun. Ada 800 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pengecekan. Karena saya sudah menyampaikan kalau tidak menyediakan jukir-nya, tidak menggunakan rompi tempat usahanya, maka mereka tidak menghormati orang-orang Surabaya yang bekerja di sana," terang Eri pada Senin 10 Juni 2025.
Eri menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya dan peserta apel untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap toko modern yang melanggar.
“Saya meminta Pemkot jangan ragu-ragu hari ini datang ke seluruh tempat itu dan lihat kalau di sana masih belum menyediakan juru parkir yang menggunakan rompi maka tutup toko itu hari ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan lahan parkir di toko modern diberlakukan hingga pemilik usaha mematuhi aturan dengan menyediakan jukir resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan toko, karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman toko yang tak dijaga.
“Ketika sudah memiliki jukir yang dipekerjakan oleh tempat usaha, silahkan buka (lahan parkir) lagi,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
menyatakan komitmen seluruh jajaran kepolisian di Surabaya untuk memberantas premanisme, pemerasan, dan segala perilaku yang meresahkan masyarakat.
"Tidak ada lagi parkir-parkir liar yang mengambil tarif, menetapkan tarif seenaknya. Tidak ada lagi parkir-parkir yang memaksa para pemuda mengeluarkan uang di luar ketentuan yang sudah ada," ujar Luthfie.
Luthfie menilai, kemacetan yang kerap ditimbulkan oleh parkir liar di jalur-jalur sibuk seperti Jalan Manyar, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Tunjungan Plaza adalah dampak dari banyaknya parkir liar di tepi jalan.
“Keluhan-keluhan yang selalu disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan kemacetan, pemungutan liar, termasuk juga penarikan tarif parkir yang tidak sesuai bisa segera kita tertibkan," tambahnya.
Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku premanisme dan kejahatan lain seperti curanmor.
"Mohon maaf, tidak ada keringanan untuk penangguhan. Tidak ada keringanan untuk restorative justice. Semuanya kita proses sampai ke proses persidangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, penertiban jukir liar di tempat usaha dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir.
Dalam Surat Edaran tertanggal 2 Juni 2025, secara spesifik mewajibkan setiap pemilik usaha untuk memperkerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.
Dasar hukum Surat Edaran ini salah satunya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. (*)
Eri Cahyadi Mewajibkan Tempat Usaha Miliki Jukir Resmi dan Difasilitasi Asuransi
10 Juni 2025 17:45 10 Jun 2025 17:45

Rangkuman Berita:
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, perintahkan penutupan tempat usaha yang tak sediakan jukir resmi dengan seragam & asuransi. Tindakan ini tindak lanjuti SE tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir dan Perda terkait. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, berantas parkir liar & premanisme.

Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Eri Kapolrestabes Surabaya Jukir Liar Surabaya Toko Modern minimarket SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Ungkap 860 Gerai Toko Modern Hanya 30 yang Berizin Parkir ResmiBaca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Berantas Premanisme dan Parkir LiarBaca Juga:
Eri Cahyadi Ancam Tindak Tegas RT/RW yang Terlibat Pengelolaan Parkir LiarBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Gratiskan Biaya Surat Sehat untuk Pelajar Daftar SMKBaca Juga:
Razia Jukir Liar Surabaya Memanas! Eri Cahyadi Minta Minimarket Tak Bikin Gaduh Atau Pilih DitutupBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

11 Juni 2025 15:49
DPRD Surabaya Ungkap 860 Gerai Toko Modern Hanya 30 yang Berizin Parkir Resmi

10 Juni 2025 20:25
DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Berantas Premanisme dan Parkir Liar

10 Juni 2025 18:20
Pakar Imunologi Unair Soroti Mutasi Virus Covid-19

10 Juni 2025 18:18
Eri Cahyadi Ancam Tindak Tegas RT/RW yang Terlibat Pengelolaan Parkir Liar

10 Juni 2025 18:08
Wali Kota Surabaya Gratiskan Biaya Surat Sehat untuk Pelajar Daftar SMK

10 Juni 2025 17:45
Eri Cahyadi Mewajibkan Tempat Usaha Miliki Jukir Resmi dan Difasilitasi Asuransi

Trend Terkini

10 Jun 2025 03:51
Balongpanggang, Benjeng - Gresik Kembali Dikepung Banjir, Rekor Terbesar Luapan Kali Lamong

9 Jun 2025 18:59
Desa Tulungrejo Kota Batu Sabet Penghargaan Wisata Terbaik Asia Tenggara

10 Jun 2025 16:22
Banjir Akan Bergeser, Waspadai Kecamatan Cerme, Petugas Dishub Nyaris Jadi Korban

5 Jun 2025 23:33
Pemkab Situbondo Gema Takbir di Dusun Terpencil, Bupati Mas Rio: Jalan Segera Dibangun

6 Jun 2025 14:12
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Bondowoso Serius Kawal Reaktivasi Jalur Kereta Kalisat–Panarukan
Trend Terkini

10 Jun 2025 03:51
Balongpanggang, Benjeng - Gresik Kembali Dikepung Banjir, Rekor Terbesar Luapan Kali Lamong

9 Jun 2025 18:59
Desa Tulungrejo Kota Batu Sabet Penghargaan Wisata Terbaik Asia Tenggara

10 Jun 2025 16:22
Banjir Akan Bergeser, Waspadai Kecamatan Cerme, Petugas Dishub Nyaris Jadi Korban

5 Jun 2025 23:33
Pemkab Situbondo Gema Takbir di Dusun Terpencil, Bupati Mas Rio: Jalan Segera Dibangun

6 Jun 2025 14:12
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Bondowoso Serius Kawal Reaktivasi Jalur Kereta Kalisat–Panarukan

