DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Berantas Premanisme dan Parkir Liar

10 Juni 2025 20:25 10 Jun 2025 20:25

Thumbnail DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Berantas Premanisme dan Parkir Liar
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung upaya Wali Kota Eri Cahyadi dalam memberantas premanisme dan jukir liar di Kota Pahlawan.

Dukungan ini dijelaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta bahwa Wali Kota menutup area parkir toko modern karena tidak mematuhi aturan yang diberlakukan.

Yuga menegaskan, tindakan Eri Cahyadi menutup area parkir toko modern itu agar pengusaha mematuhi kebijakan Pemkot mengenai dilarangnya jukir yang tidak menggunakan rompi mengatasnamakan usaha.

"Untuk penanggulangan jukir liar dan sebetulnya toko-toko itu juga sudah diberi waktu kan sama Mas Wali (Eri), enggak hari itu, hari itu menyuruh, hari itu langsung menutup, enggak. Tapi memang sudah ada jangka waktu, mungkin sudah dua minggu." tutur Yuga, Selasa 10 Juni 2025.

Yuga menegaskan, tindakan penutupan area parkir itu diharapkan memberi efek jera bagi pengusaha toko modern.

Menurutnya, hal ini menegaskan komitmen agar pada pengusaha toko modern mematuhi kebijakan soal juru parkir di wilayah Surabaya.

"Contohnya ada beberapa toko misalnya nggak boleh buka 24 jam, kenyataannya buka 24 jam. Jadi memang harus ada tindakan tegas dan memang jukir liar ini yang menjadi sorotan di toko-toko modern juga di ATM," ujar Politisi PSI ini.

Yuga meyakini, penutupan parkir tidak bakal merugikan pengusaha. Sebab tindakan itu untuk mengantisipasi menjamurnya toko modern yang tak taat aturan.

"Pemerintah kota itu selalu memberikan jangka waktu tertentu yang itu harus dilaksanakan. Ya memang kalau memang  membandel ya memang harus ada ketegasan." ungkap Yuga.

Pasalnya, sambung dia jika tidak ada tindakan tegas pengusaha toko modern abai melaksanakan aturan tersebut.

"Kalau dibiarkan atau terus tidak ada tindakan, malah tidak akan dilaksanakan. Dan itu harapannya, itu demi kebaikan warga kota Surabaya," pungkas Yuga Pratisabda Widyawasta. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Eri Cahyadi Jukir Liar Komisi B Komisi B DPRD Surabaya Yuga Prastisabda Widyawasta Surabaya pemeberantasan jukir liar Jukir