KETIK, SAMPANG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029 mendapat catatan kritis dari Fraksi PKS DPRD setempat. Catatan itu disampaikan ketika rapat paripurna belum lama ini.
Hj. Wardatun Toyyibah, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, Pemerintah Daerah telah menyusun dokumen awal RPJMD sebagai pijakan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Kesuksesan pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Bapak H. Slamet Junaidi dan RKH Ahmad Mahfud juga menjadi tanggung jawab kami sebagai mitra koalisi. Jika berhasil, lebih dari satu juta penduduk Sampang akan merasakan kebahagiaan. Namun jika gagal, seluruh masyarakat akan turut menanggung dampaknya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk turut menyukseskannya," ujarnya. Sabtu, 21 Juni 2025 kepada wartawan Ketik.
Ia juga menyebut visi dan misi RPJMD yang diajukan sudah cukup relevan dengan potensi dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Sampang.
Namun, Fraksi PKS menilai terdapat sejumlah aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian serius agar pembangunan daerah berjalan optimal dan berpihak pada rakyat.
Delapan Pokok Pandangan Fraksi PKS terhadap RPJMD 2025–2029:
1. Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.
Fraksi PKS menekankan agar RPJMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pada pembangunan manusia secara menyeluruh. Pemerataan pembangunan antarkecamatan, terutama wilayah pelosok dan kepulauan, dinilai perlu menjadi prioritas.
2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan posisi IPM Kabupaten Sampang yang masih rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur, PKS mendorong pemerintah memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya beli masyarakat. Salah satu perhatian khusus diberikan pada tingginya angka putus sekolah.
3. Penguatan Ekonomi Kerakyatan.
PKS mengusulkan agar program-program RPJMD diarahkan untuk:
a. Meningkatkan produktivitas petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
b. Menyediakan akses pembiayaan dan pelatihan usaha berbasis desa.
c. Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal Sampang.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan.
Fraksi PKS berharap RPJMD dapat memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta didukung sistem pelayanan digital yang transparan.
5. Pembangunan Infrastruktur Dasar.
Sorotan tajam diberikan pada pemerataan infrastruktur, termasuk:
a. Jalan dan jembatan penghubung antarkecamatan dan desa. Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap penggunaan dana pinjaman untuk percepatan pembangunan infrastruktur demi mempercepat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
b. Akses air bersih dan sanitasi yang layak.
c. Peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dan kesehatan, termasuk percepatan relokasi rumah sakit dan penyediaan ambulans yang layak, terutama di puskesmas yang masih kekurangan fasilitas.
6. Penanganan Isu Sosial dan Lingkungan.
PKS menilai penting adanya program strategis yang mendukung:
a. Penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan perempuan serta anak, mengingat masih maraknya kasus kekerasan seksual di Sampang.
b. Langkah antisipatif terhadap dampak perubahan iklim dan potensi bencana alam.
7. Penguatan Nilai Religius dan Kearifan Lokal.
Sebagai daerah yang dikenal religius, PKS menekankan perlunya memasukkan nilai-nilai keislaman, budaya Madura, dan kearifan lokal dalam sistem pendidikan, pelayanan sosial, serta pembinaan kepemudaan. Fraksi PKS juga menagih realisasi janji politik Bupati terkait pembangunan Masjid Pemda, yang belum tercantum secara eksplisit dalam RPJMD, agar dimasukkan sebagai proyek prioritas.
8. Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah.
Fraksi PKS mendorong peningkatan kapasitas fiskal sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka menengah dengan beberapa langkah kunci, yaitu:
a. Optimalisasi PAD melalui sektor pajak dan retribusi secara adil dan inovatif tanpa membebani masyarakat kecil.
b. Digitalisasi sistem perpajakan daerah untuk peningkatan efisiensi dan kepatuhan.
c. Optimalisasi pengelolaan BUMD agar lebih berkontribusi terhadap APBD.
d. Kemitraan strategis dengan swasta dan BUMDes.
e. Evaluasi aset daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.
f. Efisiensi belanja daerah, pengendalian utang, dan penguatan akuntabilitas anggaran.
Harapan Fraksi PKS.
Fraksi PKS DPRD Sampang melalui Hj. Wardatun Toyyibah menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD dapat disempurnakan berdasarkan masukan seluruh fraksi, sehingga benar-benar menjadi panduan arah pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
"Kami ingin RPJMD ini benar-benar membangun dari desa, menjawab kebutuhan masyarakat secara merata, dan membawa Sampang menuju visi Hebat, Bermartabat, Plus," pungkasnya. (*)