KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung resmi menjalin kerjasama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan hutan dan pariwisata.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang diwakili Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Dirut PT Palawi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Ruang Rapat Bupati Bandung, Selasa (4/3/2025).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kerjasama itu. Ia berharap, kerjasama dengan PT Palawi tersebut akan mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp 2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
"Kerjasama ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung. Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, tapi mayoritas tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas daerah minim sekali," kata Bupati Dadang Supriatna.
Padahal, kata Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, selama ini Pemkab Bandung telah membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha wisata dengan pembangunan infrastruktur jalan yang mulus menuju ke destinasi wisata di Kabupaten Bandung.
"Saya lagi fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolong lah kerjasamanya, bayar kewajibannya membayar pajak karena membangun jalan ini pakai anggaran," tegas Kang DS di hadapan para petinggi PT Palawi Risorsis.
Tak heran data menunjukkan, tingginya angka kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung yang mencapai hampir 7 juta wisatawan pada tahun 2024, tapi tidak berbanding lurus dengan kontribusi besar sektor pariwisata ke PAD Kabupaten Bandung.
"Mudah-mudahan kerjasama ini awal dari penyelesaian permasalahan yang tak kunjung selesai. Ini berawal dari temuan BPK bahwa ada lost potential PAD sekitar Rp 200 miliar. Juga ini adalah arahan Pak Presiden untuk penertiban perizinan dan kepatuhan membayar pajak," tutur Kang DS dengan nada serius.
Dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Bandung ingin melindungi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar lebih berkembang, sehingga menimbulkan 'multiplier effect' bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Kalau buka usaha tapi jalannya jelek kan enggak nyaman. Kami komitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan, tapi tolong saling pengertian. Bayar pajaknya, bayar retribusinya. Selain itu, jaga lingkungan jangan sampai rusak dan jadi bencana," tandas Kang DS.
Jika pihak pengelola wisata tidak berkomitmen dengan perjanjian yang telah ditandatangani, apalagi sampai merusak lingkungan, Kang DS menyatakan tak segan akan mengambil alih lahan hutan yang dikelola.
"Kalau tidak diurus, tidak komitmen, yaudah kita ambil alih. Saya sudah bicara dengan Menteri ATR BPN. Tapi kan tidak perlu sampai begitu. Kita saling jaga lah dan komitmen. Apalagi BUMN harus memberi contoh, kita harus taat hukum," kata Kang DS.
Sementara itu, Dirut PT Palawi Risorcis Tedi Sumarto mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Bandung selama ini, terutama dalam membangun infrastruktur jalan menuju lokasi-lokasi wisata di Kabupaten Bandung.
"Kami akui selama ini perhatian Pak Bupati luar biasa kepada kami para pengelola wisata. Infrastruktur jalan menuju tempat wisata sekarang sejak Pak Bupati menjabat, sudah sangat bagus," ujar Tedi.
Ia menyebut perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani merupakan momentum bagi PT Palawi yang memiliki puluhan mitra pengelola wisata untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung.
"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan kerjasama terutama dalam meningkatkan kontribusi kami terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung," ujar Tedi.
PT Palawi juga menyatakan siap mendukung penuh program Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menggali PAD. "Kami siap berdiskusi lebih intens lagi dengan jajaran Pemkab Bandung (untuk menggali PAD). Tapi di sisi lain kami juga sepakat bahwa hutan ini dimanfaatkan boleh, tapi jangan dieksploitasi karena bisa bencana," tukas Tedi. (*)