Guru SMPN yang Ungkap Pungli, Direspons Bupati Pangandaran

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

11 Mei 2023 06:57 11 Mei 2023 06:57

Thumbnail Guru SMPN yang Ungkap Pungli, Direspons Bupati Pangandaran Watermark Ketik
Ekspresi Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN di Pangandaran saat menceritakan pengunduran diri sebagai ASN. (Foto: Tiktok @husein_ar)

KETIK, PANGANDARAN – Guru SMPN di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan dugaan pungutan liar (pungli), akhirnya direspons oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Husein mengaku diundang oleh Bupati Pangandaran untuk membicarakan permasalahan pengunduran dirinya sebagai ASN.

"Sudah ditelepon ajudan Bupati, saya akan  datang tapi ya walaupun ada ketakutan, ya manusiawi mudah-mudahan saya bisa datang, dengan teman atau sendiri," ujar pria berkacamata itu.

Pertemuan itu rencananya digelar hari ini, Kamis (11/5/2022) pukul 14.00 dan akan dihadiri oleh beberapa staf dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Rencananya hari Kamis jam 2 di Kantor Sekda Pangandaran. Saya harap ada beberapa wartawan yang menemani saya," katanya.

Husein pun bersedia datang. Namun, dia mengaku masih takut lantaran sebelumnya sempat mendapat tekanan di BKPSDM Pangandaran.

"Kalau pun saya gak PNS, setidaknya keluarnya saya ada perubahan," ujarnya tanpa beban.

Kasus Husein ini viral, setelah menceritakan kejadian yang dialaminya tahun 2020. Kejadian itu berawal saat dirinya mendapat surat tugas mengikuti latihan dasar (Latsar) ASN di Bandung.

Kejengkelan Husein timbul, ketika dia dimintai uang transportasi Rp 270 ribu. Padahal seharusnya sudah dibiayai negara. Husein pun terpaksa membayarnya.

"Tiba tiba H-7, kita disuruh bayar uang transport. Yang bikin jengkelnya tuh ikut enggak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, harus tetap bayar," paparnya dalam unggahan video di Instagram, Selasa (9/5/2023).

Setelah itu, dia masih dimintai lagi diminta uang lagi saat Latsar Rp 350 ribu. Padahal, dia benar-benar tak punya uang. "Apalagi, gaji selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening tak sampai Rp 500 ribu," ujarnya jengkel

Akhirnya, Husein memberanikan diri untuk melaporkan pungli beserta bukti-buktinya itu ke lapor.go.id. 

"Dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," lanjutnya.

Setelah itu heboh, banyak peserta latsar yang dituduh sebagai pelapor. Husein pun dengan gentle mengakui dirinya sebagai pelapor pungli itu. "Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor," jelasnya.

Diancam Dipecat

Tak menunggu lama, Husein ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM. Di tempat tersebut, dia disidang oleh belasan orang. "Saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya kenapa lapor," katanya.

Husein menjawab bila dirinya keberatan, dan tidak bisa membayar uang yang tidak diketahui urgensinya.

Husein mengatakan BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid. Saat Husein meminta bukti tersebut, mereka tak bisa menunjukkan.

BKPSDM memberi alasan lain kepada Husein. " Katanya nah 'sebenarnya uangnya enggak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal',"  beber Husein.

Husein mengaku disidang selama enam jam dan diancam dipecat jika tak menurunkan laporan di lapor.go.id.

Sepekan berikutnya, Husein disidang lagi. Jika tak menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pengandaran disebut tak akan dapat SK. "Saya pun jadi beban. Akhirnya nurunin lah," akunya dengan ekpresi lelah.

Husein akhirnya memutuskan mengundurkan diri mulai 22 Maret 2022. Namun setahun berlalu, surat pemecatannya tak kunjung diterima.

"Berat sih orang tua juga berat. Ibu saya nangis-nangis. Ayah saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah-mudahan ada rezeki lain," katanya.

Dituding Tak Lolos Tes Kejiwaan

Sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani memberikan statement terkait pengunduran diri Husein Ali Rafsanjani sebagai guru PNS

Dani menyebutkan jika Husein sebenarnya tidak layak menjadi PNS lantaran tidak lulus dalam tes kesehatan jiwa.

“Berarti kan dia secara kejiwaan tidak layak,” kata Dani dalam potongan rekaman wawancara yang diunggah oleh Husein di akun Tiktoknya.

“Saya capek, saya cuma pengen ngajar pak, saya guru saya cuma pengen ngajar, itu aja Pak,” kata Husein sambil menahan tangisnya.

“Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa terserah Pak, kalau ini bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua Pak, terima kasih,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Husein Ali Rafsanjani guru SMPN Pangaran