KETIK, JEMBER – Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi masalah pemerintahan, dari Fraksi PKB Muhammad Khozin, menegaskan agar pemerintah daerah bertanggung jawab terkait kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan oleh pria yang juga akrab disapa Gus Khozin ini, dalam forum reses kegiatan diskusi dan serap aspirasi bersama puluhan Jurnalis di Rumah Makan Terapung, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember.
"Efisiensi anggaran itu adalah memaksimalkan anggaran yang awalnya terdistribusi untuk hal-hal yang sifatnya seremonial, kemudian direlokasi ke hal-hal yang sifatnya esensial dan prinsip," kata Gus Khozin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (14/4/2025).
Artinya, lanjut Gus Khozin, kebijakan efisiensi anggaran, bukan berarti anggaran tersebut dipangkas secara sepihak, namun dialokasikan untuk keperluan yang lebih penting.
"Sebagai contoh efisiensi anggaran, yakni pemanfaatan kemajuan teknologi yang bisa menggantikan peran kegiatan yang bersifat seremonial. Namun memang, kebijakan presentase alokasi anggaran di tiap-tiap daerah juga berbeda-beda," ucapnya.
"Saya kurang hafal betul ya, karena setiap daerah itu kan berbeda-beda, antara Jember dengan Bondowoso beda, antara Bondowoso dengan Lumajang berbeda. Tapi prinsipnya efisiensi anggaran itu bukan memotong anggaran," sambungnya menegaskan.
Terkait pemangkasan anggaran yang dimaksud, pria yang juga mantan jurnalis ini, menyebutkan beberapa contoh. Diantaranya seperti perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan seremonial, kemudian launching.
"Juga ada study banding, segala macam, kemudian ATK bisa di-backup dengan siasat teknologi dan sebagainya," imbuhnya.
Pada prinsipnya, lanjut Gus Khozin, kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat juga harus bisa dibuktikan di tingkat daerah, seperti halnya dibuktikan oleh Presiden Prabowo itu sendiri. Hal itulah yang nantinya akan menciptakan good government (pemerintahan yang baik) khususnya di Kabupaten Jember.
"Artinya tidak bisa kemudian ruang fiskal daerah itu hanya bertumpu terhadap transfer pusat, baik melalui dana alokasi khusus (dak) dan dana alokasi umum (dau) maupun sumber-sumber yang lain. Tapi daerah diminta untuk memiliki kreativitas untuk memaksimalkan setiap inci potensi yang ada di daerah itu. Terutama melalui sektor padat karya, seperti pariwisata, pertanian, nelayan, perikanan, dan sektor-sektor yang lain," ujarnya
"Khususnya yang ada di Jember dan Lumajang, ini kita bersyukur karena masuk kawasan agraris ya. Hamparan tanahnya cukup luas, perkebunannya cukup luas, pesisir pantainya kita juga ada, perkebunan ada, tinggal bagaimana politicalwil daripada kepala daerah untuk memaksimalkan setiap potensi yang di sini," sambung pengasuh Ponpes Al-Khozini Bondowoso itu.
Terkait adanya efisiensi anggaran itu, lanjutnya, juga sudah dibuktikan oleh Presiden Prabowo. Salah satunya adalah saat Presiden Prabowo meminta untuk meninjau ulang kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen.
"Kemudian kuota impor, spiritnya adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada sektor swasta untuk melakukan kegiatan dunia usahanya secara longgar, tapi tentunya juga tanpa meninggalkan kepedulian kita terhadap keberlangsungan UMKM, khususnya yang ada di daerah," jelasnya.
"Nah, hal-hal itu yang dimulai oleh Presiden Prabowo, saya pribadi sebagai anggota Komisi II, khususnya sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang notabene juga Partai Koalisi Pemerintahan, itu sangat mendukung, walaupun kebijakan ini sedikit dianggap tidak populis, tapi kami pastikan ini kebijakan yang sangat strategis untuk menyehatkan ruang fiskal kita dan memperuntukkan anggaran yang ada ini kepada sektor-sektor yang lebih strategis," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain reses bersama awak media pihaknya juga melakukan serap aspirasi, belanja masalah, memotret persoalan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan domain kebijakan dan kewenangannya di Komisi II.
"Yaitu di bidang pemerintahan daerah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri, kemudian reforma agraria di bidang pertanahan, ATR-BPN, kemudian kepemiluan, KPU dan Bawaslu, dan beberapa sektor yang lain," ulasnya.
"Komisi II berkomitmen bersama dengan Kementerian Mitra terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Untuk menciptakan iklim birokrasi yang sehat melalui semangat good goverment. Karena prinsip good goverment ini tidak hanya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat," imbuhnya menjelaskan.