KETIK, CILACAP – Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, fokus penghapusan sumbangan di sekolah. Sebagai tahap awal, program unggulan sektor pendidikan ini diusulkan untuk diterapkan di tingkat SMP.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin usai menggelar acara silaturahmi dan halalbihalal di Pendopo Wijaya Kusuma, Kamis, 10 April 2025.
"Sementara ini kita baru mengusulkan untuk tingkat SMP, dan sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Cilacap. Nantinya akan ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pendamping. Anggaran berasal dari APBD untuk membackup kekurangan daripada BOS," ungkap Luhur.
"Kalau dulu kekurangan BOS dicarikan dari sumbangan orang tua murid dengan tidak terikat, dan dibolehkan karena ada regulasinya. Untuk sekarang Bupati Cilacap berinisiatif membuat program sekolah tidak lagi menarik sumbangan akan diganti dengan Bos pendamping," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Luhur, program BOS pendamping saat ini belum berjalan dan masih dalam tahap proses. Oleh karena itu, sumbangan di sekolah masih dilakukan.
"Bahwa salah satu penyebab masih adanya penarikan sumbangan adalah keterbatasan dana BOS dari pemerintah pusat yang belum mampu mencukupi semua kebutuhan operasional pendidikan, " ujarnya.
Luhur menegaskan, bahwa pungutan dari pihak sekolah yang dibebankan kepada orang tua murid tidak dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
"Itu bukan pungli, itu resmi karena regulasinya ada, Permendikbudnya juga ada. Pihak sekolah boleh meminta sumbangan kepada orang tua murid namun sifatnya sukarela dan tidak mengikat," terangnya.
"Untuk mengantisipasi tidak kurang-kurang kita juga selalu menyampaikan kepada teman-teman di satuan pendidikan agar tidak diadakan pungli. Kalaupun ada bisa melaporkan langsung ke Bupati Cilacap melalui aplikasi Lapor Bup, yang nantinya akan kita tindak lanjuti," tandasnya. (*)