KETIK, MALANG – Mantan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun. Penyerahan dilakukan Bupati Malang Sanusi saat Upacara Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang pada Jumat, 29 November 2024.
Saat menerima tanda kehormatan tersebut, Wahyu tampak semringah. Tanda kehormatan itu diberikan oleh Presiden atas pengabdian Wahyu selama menjadi abdi negara atau ASN.
Sebagai informasi, Wahyu Hidayat yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Malang. Setelah ia bertugas sebagai Sekda, ia dipercaya sebagai Pj Wali Kota Malang.
Selanjutnya, ia memutuskan untuk maju pada kontestasi Pilkada Kota Malang 2024. Kepada Ketik.co.id, Wahyu Hidayat menjelaskan terkait penghargaan maupun tanda penghormatan yang diterimanya tersebut.
"Ini 30 tahun saya mengabdi sebagai ASN tanpa cacat, kemudian kejujuran, kinerja, yang diberikan oleh Bapak Presiden," ujar Wahyu.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun juga didapatkan. Sedangkan yang 30 tahun merupakan puncaknya.
"Jadi pas, mulai dari perunggu, perak dan emas," kata mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang tersebut.
Kemudian ia bercerita pengalaman puluhan tahun menjadi ASN. Diketahui karirnya banyak dihabiskan mengabdi kepada negara di lingkungan Pemkab Malang.
Tidak hanya menduduki jajaran Kepala OPD hingga menjabat Sekda, alumni S3 Unmer Malang tersebut juga pernah menjabat sebagai Camat Tajinan di Kabupaten Malang.
"Banyak hal yang jadi bekal saya untuk berkiprah di Kota Malang. Itu merupakan bekal yang luar biasa," ucapnya.
Selanjutnya ia berpesan kepada para ASN yang masih mengabdi. Baik itu ASN di Pemkab Malang maupun Pemkot Malang. Karena Malang merupakan tanah kelahirannya.
"Sebagai ASN, harus bekerja sesuai dengan regulasi. Ini yang akan membuat ASN ini akan bisa mendapatkan penilaian dari masyarakat berkinerja baik. Karena ASN menjadi tolak ukur dari masyarakat," tuturnya. (*)