KETIK, CILEGON – Para pekerja honorer yang belum dibayarkan honornya oleh Pemkot Cilegon bukan hanya guru madrasah, kader posyandu, kader PKK, dan Linmas saja.
Tetapi ada 349 honorer dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dari lembaga sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) nonformal juga belum dibayarkan oleh Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon.
Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Cilegon Ikat Agustian mengatakan, jumlah honorer PTK Paud ada 1340 orang. Namun yang sudah dibayarkan honornya baru 991 orang. Jadi masih ada 349 orang lagi yang belum dibayarkan.
"Yang belum dibayarkan honornya bulan Oktober-Desember 2024. Jadi 3 bulan belum dibayarkan," katanya kepada ketik.co.id,Selasa, 21 Januari 2025.
Ika mengatakan, sesuai hasil aksi unjuk rasa pada 8 Januari 2025 lalu, pihak Pemkot akan membayarkan honor tersebut di bulan Januari 2025 ini.
"Makanya kami akan terus memantau perkembangannya," kata Ika.
Menurut Ika, berdasarkan informasi yang ia peroleh, honor tersebut bisa dibayarkan meskipun sudah nyeberang tahun.
"Saya baca di salah satu koran, menurut Kejari Cilegon katanya bisa dibayarin," ujar Ika.
Ika berharap, apa yang menjadi hak para honorer, bisa dibayarkan oleh Pemkot di bulan Januari 2025 ini.
"Pemkot kan sudah berkomitmen bulan Januari ini akan dibayarkan, mudah-mudahan itu bisa terealisasi," imbuh Ika.
Jika ternyata meleset dari komitmen, Ika meminta dan menuntut Wali Kota Cilegon harus bertanggung jawab atas persoalan ini.
"Setiap institusi itu kan ada pimpinannya. Jadi Pemkot juga sama. Pimpinannya kan Wali Kota. Maka Wali Kota harus bertanggung jawab dengan nasib para honorer dan kondisi saat ini," tandasnya. (*)