Honor Guru Madrasah Periode Oktober-Desember 2024 Belum Terbayar, Ini Harapan Pergunu Kota Cilegon

25 Maret 2025 01:04 25 Mar 2025 01:04

Thumbnail Honor Guru Madrasah Periode Oktober-Desember 2024 Belum Terbayar, Ini Harapan Pergunu Kota Cilegon Watermark Ketik
Para pengurus Pergunu Cilegon berfoto bersama dengan perwakilan Wali Kota Cilegon. (Foto:Umam/ Ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Honor guru madrasah periode Oktober-Desember 2024, ternyata masih belum dibayarkan oleh Pemkot Cilegon. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Cilegon Suroj kepada media di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) yang digelar di Gedung Aula DPRD Kota Cilegon, Senin, 24 Maret 2025.

Suroj mengatakan, terkait honor guru madrasah yang terhitung dari Oktober-November-Desember 2024 memang belum dibayarkan.

"Tapi honor guru madrasah periode Januari dan Februari 2025 sudah dibayarkan bulan Maret 2025 ini," kata Suroj. 

Menurut Suroj, memang berdasarkan pernyataan dan konfirmasi dari pihak Pemkot Cilegon, kalau sudah beda tahun itu sudah agak sulit.

"Namun berdasarkan informasi, pihak Pemkot tetap akan berupaya membayarkannya. Cuma masih mencari pijakan hukum terkait. Ini dilakukan supaya tidak melanggar aturan," imbuh Suroj.

Namun demikian kata Suroj, berdasarkan obrolan dengan para guru honor madrasah memang ada yang berharap pembayaran honor tersebut dibayarkan. 

"Tapi jika pun memang sudah tidak bisa sama sekali, ya paling diikhlaskan. Kalau yang sudah mengerti soal aturan, Alhamdulillah, sudah mengikhlaskan," ujarnya.

Dikatakannya, para guru sebenarnya tetap berharap agar honor mereka direalisasikan. Namun jika benar-benar sudah tidak bisa sama sekali, para guru honor madrasah sudah ikhlas.

"Ya intinya sih, kalau dibayarkan bersyukur. Kalau tidak pun sudah ikhlas," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pergunu cilegon honor guru madrasah Dibayarkan