Honor Belum Dibayar, BPD Tamberu Barat Berencana Tempuh Jalur Hukum

13 April 2025 11:32 13 Apr 2025 11:32

Thumbnail Honor Belum Dibayar, BPD Tamberu Barat Berencana Tempuh Jalur Hukum Watermark Ketik
Ilustrasi (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalami masalah pembayaran honor. Hingga saat ini, honor mereka bulan Desember 2024 belum dibayarkan.

Dalipah, anggota BPD Tamberu Barat, mengungkapkan bahwa honornya belum dibayarkan. Seharusnya, pembayaran dilakukan pada Desember 2024.

"Seharusnya bulan Desember 2024 saya sudah menerima honor, tapi sampai saat ini dan sudah memasuki triwulan pertama 2025 juga belum cair. Ketika saya konfirmasi ke Pj Kades dia bilang uang honor BPD sudah cair dan sudah dipasrahkan ke Sekdes katanya," ujar Dalipah, Minggu, 13 Maret 2025.

Menurut dia, cuma periode sekarang BPD Tamberu Barat lambat menerima haknya. 

"Intinya ketika saya konfirmasi ke Pj Kades dia selalu bilang honor BPD sudah dicairkan ke Sekretaris Desa (Sekdes). Nah, Sekdes ini yang belum memberikan ke kita selaku BPD," ungkapnya.

"Kemarin janji honor BPD akan dicairkan sebelum lebaran, namun hingga saat ini belum juga diberikan kepada BPD," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memaklumi jika triwulan pertama bulan Maret 2025 ini tidak cair. Mungkin mendekati evaluasi Pj Kades.

Kendati demikian, pihaknya berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan korupsi.

"Kami menduga honor kami ini dikorupsi, jika dalam waktu dekat belum juga dicairkan dan diberikan kepada BPD kami akan tempuh jalur hukum," tukasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

honor Badan Permusyawatan Desa BPD Tamberu Barat Honor Tak Kunjug Cair Pj Kades Sekdes Temberu Barat Korupsi Sampang