Hotel di Kota Batu Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan Akibat Okupansi Menurun  ‎

15 April 2025 17:55 15 Apr 2025 17:55

Thumbnail Hotel di Kota Batu Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan Akibat Okupansi Menurun   ‎ Watermark Ketik
‎Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id) ‎

KETIK, BATU – ‎Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau (PHK) karyawan hotel di Kota Batu. 

‎Ditegaskannya, meskipun adanya penurunan okupansi hotel sejak Januari 2025 lalu, namun pihaknya tidak menerima adanya laporan PHK karyawan hotel.

‎"Kalau pengurangan jam kerja karyawan memang ada. Tapi kalau pengurangan karyawan saya kira tidak ada lah," katanya, Selasa 15 April 2025.

‎Sujud menjelaskan, mekanisme pengurangan jam kerja tersebut adalah pihak hotel menerapkan 5 hari kerja, 2 hari libur dalam seminggu. Yangmana biasanya, dalam seminggu karyawan akan bekerja 6 hari dan 1 hari libur. 

‎"Ada istilah lainnya Unpaid Leave (UL) atau cuti tidak berbayar. Jadi karyawan digaji sesuai dengan jam kerja mereka,” terangnya.

‎Kebijakan tersebut, kata Sujud, merupakan salah satu langkah efisiensi hotel agar tidak menanggung beban operasional yang tinggi. 

‎Setidaknya itu adalah menjadi satu solusi demi menghindari kebijakan PHK. (*)

‎"tentunya hal ini sudah dibicarakan antara hotel dengan karyawan. Jadi karyawan menerima dengan keadaan okupansi yang memang menurun," urainya.

‎Sujud menyampaikan okupansi hotel di Kota Batu saat liburan Lebaran tahun ini mencapai 70 persen. Dimana pada lebaran 2024 lalu tingkat okupansi hotel mencapai 85 persen.

‎"Banyak hotel mengalami penurunan okupansi antara 20% hingga 40%. Sementara itu, tarif kamar juga tidak dapat dinaikkan seperti tahun lalu, di mana tarif bisa meningkat hingga dua kali lipat," urainya.

‎Menurut Sujud, okupansi hotel saat Lebaran tahun ini ini juga masih kalah dibandingkan dengan masa libur panjang lainnya. seperti Libur Natal Tahun Baru dan Isra Mikraj dan Imlek 2025. Dimana yang kala itu mencapai tingkat okupansi sekitar 80 persen.

‎"Tingkat okupansi ini didapat dari sampling terhadap sejumlah hotel berbintang maupun non-bintang di Kota Batu. Memang okupansi hotel turun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu PHRI Kota Batu hotel phk