Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-Piet di Pilkada Papua Barat Daya

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

3 September 2024 02:42 3 Sep 2024 02:42

Thumbnail Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-Piet di Pilkada Papua Barat Daya Watermark Ketik
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw saat melakukan pendaftaran di KPU Provinsi PBD. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Gelombang dukungan dari suku-suku asli Papua terus mengalir kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw. Hal itu disampaikan salah satu intelektual muda Papua, Markus Syufan. 

Dukungan diberikan Intelektual Muda Papua setelah mengkaji dari semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada. Duet Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw dinilai merupakan pasangan ideal yang mampu memimpin Provinsi PBD dengan segudang prestasi yang dimiliki.

Intelektual Muda Papua itu menjelaskan, di bawah kepemimpinan Abdul Faris Umlati saat menjabat sebagai Bupati Raja Ampat, pengelolaan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya turis asing dari mancanegara yang berkunjung. Bahkan Raja Ampat mendapatkan penghargaan internasional dari UNESCO sebagai salah satu pariwisata terbaik di dunia.

Sementara Petrus Kasihiw merupakan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, yang telah mendatangkan banyak investor di daerah itu. Bukti kongkretnya adalah kehadiran perusahaan Tangguh LNG yang mana 70 persen tenaga operasionalnya adalah orang asli Papua.

"Dengan berbekal pengalaman dan prestasi itulah, kami dari intelektual muda Papua menyatakan dukungannya terhadap pasangan ARUS atau AFU - Piet sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya", ungkap Markus Syufan, 3 September 2024.

Soal status pasangan ARUS sebagai orang asli Papua, Intelektual muda Papua itu menjelaskan, dalam UU Otonomi khusus Papua atau Otsus, sudah sangat jelas dan tidak perlu lahi dipertanyakan.

"Dalam Pasal 1 Ayat 22 UU Otsus menyebutkan, orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua," ujar Markus Syufan. 

Intelektual Muda Papua itu mengajak kepada seluruh stakeholder, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan seluruh warga masyarakat agar saling menghormati perbedaan sehingga Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan dengan aman dan damai. (*)

Tombol Google News

Tags:

Intelektual Muda Papua Dukung Pasangan AFU-PIET dalam Pilkada Papua Barat Daya