KETIK, ACEH BARAT DAYA – Tim penilai lomba Kampung Bebas Narkoba dari Polda Aceh melaksanakan penilaian terhadap Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Selasa, 17 Juni 2025.
Sebagai desa yang terpilih setelah diusulkan oleh Polres Abdya, Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Suak Nibong antusias dan serius mengikuti rangkaian kegiatan yang digelar Ditresnarkoba Polda Aceh.
Kepala Desa Suak Nibong, Adami Us berharap bisa terpilih menjadi yang terbaik pada perlombaan Kampung Bebas Narkoba ini. Pasalnya, pihaknya jauh-jauh hari telah mengimbau warganya untuk tidak menggunakan narkoba.
"Kita sangat mendukung program ini demi memberantas peredaran narkoba di Aceh terutama untuk wilayah Suak Nibong sendiri. Bahkan jauh hari, kita tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat agar menghindari barang haram tersebut," ujar Adami.
Menurut Adami, perlombaan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ini diperlombakan seluruh Aceh, kebetulan Suak Nibong terpilih mewakili Abdya untuk mengikuti perlombaan tersebut.
"Mungkin kita memenuhi kriteria semua, sehingga dipilih untuk menjadi perwakilan Abdya. Masing-masing kabupaten/kota di Aceh akan memilih dan menunjuk satu desa sebagai perwakilannya," sebut Adami.
Dengan adanya kegiatan yang bersifat positif seperti ini, Adami berharap agar Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba Suak Nibong lebih semangat, sementara masyarakat diharap tidak terlibat dan terpengaruh dengan narkotika.
"Walaupun di tingkat desa kita tidak bisa melakukan pemberantasan, akan tetapi kita mencegah penyalahgunaan narkoba. Buktinya saja, sejak beberapa tahun terakhir ini persentase perkara narkoba di Suak Nibong mengalami penurunan," katanya.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Desa Suak Nibong, tim penilai di bawah koordinator AKBP Ramondias didampingi Kasat Resnarkoba Polres Abdya, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, pihaknya telah menilai beberapa kriteria yang diperlombakan sebagai syarat menjadi Kampung Bebas Narkoba.
"Penilaian hasil lomba tersebut akan diumumkan pada 1 Juli 2025 mendatang, yaitu bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Aceh," kata Ramondias kepada awak media.
Menurutnya, ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian terhadap Kampung Bebas Narkoba ini, di antaranya, memiliki Renja dan alokasi anggaran kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba/Kampung Bebas dari Narkoba, adanya struktur Kampung Tangguh Anti Narkoba/Kampung Bebas dari narkoba (Tim Terpadu P4GN).
Selanjutnya ada kerjasama lintas sektoral yaitu keterlibatan pemerintah dengan stakeholder, kolaborasi dengan pihak eksternal, memiliki SOP penaggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba, terdapat aktifitas pencegahan berupa preemtif atau masyarakat yang proaktif, preventif atau sosialisasi/penyuluhan), penindakan dengan cara rehabilitasi maupun penegakan hukum, serta terakhir hasil survei persepsi publik.
Sebelum ke Abdya, AKBP Ramondias selaku Kabagbinopsnal Ditnarkoba Polda Aceh itu, juga telah mengunjungi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, kemudian lanjut ke Kabupaten Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil untuk melakukan penilaian serupa. (*)