KETIK, BANDUNG – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irpan Al Anshory menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh agama dalam membangun ekosistem yang ramah anak, salah satu di antaranya dengan menciptakan Masjid Ramah Anak.
Hal itu diungkapkan Ade Irpan saat Fokus Grup Diskusi (FGD) “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Bersama Lembaga Masjid” yang digelar KPAD Kabupaten Bandung, di Masjid Darul Muhajir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Ade Irpan, masjid harus menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi tumbuh kembang anak. "Sudah saatnya masjid tidak hanya ramah ibadah, tetapi juga ramah anak,” ungkap Ade.
Ade mengatakan, dalam FGD ini para peserta menyepakati perlunya pembentukan pilot project Masjid Ramah Anak di wilayah Kabupaten Bandung, sebagai contoh nyata kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga perlindungan anak.
"FGD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar pihak, demi memastikan hak-hak anak di Kabupaten Bandung terlindungi dan terpenuhi secara menyeluruh," tandas Ade.
Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyoroti pentingnya pelibatan lembaga keagamaan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal.
“Lembaga masjid adalah mitra strategis dalam menanamkan nilai-nilai moral dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak,” ungkap Kawiyan.
Sedangkan Camat Margaasih Joko Mardianto menegaskan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan perlindungan sosial, termasuk bagi anak-anak.
FGD ini melibatkan unsur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darul Muhajir sebagai tuan rumah, yang menyatakan komitmennya untuk menjadikan masjid sebagai ruang aman bagi anak-anak dalam lingkungan mereka.
Peserta kegiatan ini terdiri dari unsur organisasi masjid dan DKM. Di antara dari DMI Kab.Bandung, BKPRMI Kab.Bandung, LTM NU Kab.Bandung.(*)