KETIK, PALEMBANG – Usai menjalani Pemeriksaan kurang lebih 4 jam oleh Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang, H Kgs Sulaiman Amin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang memilih bungkam dan hanya melemparkan senyum tipis di depan awak media.
Mengenakan kemeja warna abu-abu muda, Sulaiman memilih tak bersuara dan langsung menuju mobil Avanza hitam menuju keluar halaman kantor Kejari Palembang.
"Apa tanggapannya pak," kalimat tersebut berulang kali diutarakan kepada Sulaiman Amin yang hanya menjawab dengan senyuman tipis sembari terus berlalu.
Hal yang sama juga dilakukan mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Julianto usai menjalani pemeriksaan. Dengan kemeja kotak-kotak dibalut rompi coklat, ia hanya melambai lalu menaiki mobil Rush abu-abu.
Mantan kadisdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto melambaikan tangan kepada awak media usai diperiksa jaksa dalam dugaan kasus korupsi PMI (Foto: Mahendra Putra/Ketik.co.id)
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari yang bersangkutan maupun pihak Kejari Palembang.
Diketahui, pemanggilan dan pemeriksaan saksi kali ini berdasarkan surat kejaksaan Palembang nomor B-985/L6.10.4/Fd.2/02/2025.
Ada 6 orang saksi yang dipanggil yakni dr Hj Makiani S.H, MM, Mars (Wakil Ketua PMI Palembang), Sulaiman Amin (Ketua Bidang Organisasi PMI), Ir Akhmad Bastari (Ketua bidang penanggulangan bencana PMI), dr Ajeng Intan Estrie Amanda (Kepala UPTD PMI Palembang), Ahmad Zulinto (Ketua Bidang PMR dan Relawan) dan dr Hj Letizia.
Pemanggilan saksi-saksi ini guna melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.(*)