KETIK, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula yang melibatkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyebutkan sembilan tersangka baru tersebut berasal dari perusahaan yang melakukan impor gula.
Kesembilannya adalah TWS Dirut PT AP, WN Presdir PT AF, HS Dirut PT SUC, IS Dirut PT MSI.
Selain itu juga RSEP Dirut PT MT, HAT Dirut PT DSI, ASP Dirut PT KTF, HFH Dirut PT BFF, dan ES Direktur PT PDSU.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," jelasnya pada Senin 20 Januari 2025.
Abdul Qohar juga mengatakan dari sembilan tersangka, tujuh orang sudah ditahan penyidik. Sedangkan dua orang lagi menghilang. Keduanya masih dicari atau buronan.
Perkara korupsi impor gula tersebut menurut Abdul Qohar sudah diketahui besaran pasti kerugian negaranya. Hal itu berdasarkan perhitungan BPKP nilainya Rp578 miliar.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar. (*)
Jampidsus Tetapkan 8 Direksi Perusahaan Gula Raksasa Tersangka Kasus Tom Lembong
20 Januari 2025 19:30 20 Jan 2025 19:30


Tags:
Impor Gula Tom Lembong Jampidsus Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar Korupsi korupsi impor gulaBaca Juga:
Ada Pihak Halangi Penyidikan Kasus Bantuan Perumahan, Kejati Jatim Tegaskan Tidak Segan Jadikan TersangkaBaca Juga:
Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Menguak Jaringan Lebih Luas, Sosok Gus Adib Jadi SorotanBaca Juga:
Kejati Jatim Tahan Mantan Kabid Jalan Dinas PU Bina Marga Surabaya, Diduga Gratifikasi Rp 3,6 MiliarBaca Juga:
Tanggapi Dakwaan Jaksa di Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Jambi, Pejabat (Non Aktif) Muba Minta BebasBaca Juga:
Kejari Blitar Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan IPAL dan Sarana Sanitasi 2022Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

6 Juni 2025 17:00
Alhamdulillah, Bogasari Salurkan 65 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 16:45
RPH Surabaya Sumringah Jasa Potong Hewan Kurban Naik di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 16:30
Pameran Eastfood & Eastpack 2025 Surabaya Fasilitasi Calon Pengusaha Kuliner

6 Juni 2025 12:50
Makna Iduladha 1446 H, H. Enny Minarsih Harap Masyarakat Surabaya Tergugah untuk Berkurban

6 Juni 2025 12:45
Surabaya Smada Half Marathon 2025 Siap Digelar, Hadiah Total Rp50 Juta

5 Juni 2025 19:20
DPRD Surabaya Peringatkan Masyarakat soal Potensi Kemunculan Kasus Covid-19

Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP
Trend Terkini

1 Jun 2025 14:13
KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

3 Jun 2025 16:02
Top! Zakia Elfira Siswi SMAN 1 Kalidawir Tulungagung Sukses Tembus UI di SNBT 2025

4 Jun 2025 16:00
Terseret Kasus Korupsi IPAL Blitar, Kuasa Hukum: Gladi Tri Handono Hanya Pendamping, Bukan Pengelola Dana

1 Jun 2025 12:02
Pertamina di Persimpangan: Kegagalan Restrukturisasi dan Suara Pekerja yang Terbukti

31 Mei 2025 16:55
Berikut Daftar Pejabat Baru di Pemkot Surabaya, Fikser Tak Lagi Jabat Kasatpol PP

