KETIK, YOGYAKARTA – Sejak terendus adanya pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait di Kejaksaan Negeri Sleman saat proses penyelidikan awal September tahun 2022. Kemudian naik ke tahap penyidikan pada 10 April 2023, dua tahun yang lalu. Perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020 terus menarik perhatian masyarakat luas.
Apalagi sejumlah aksi demontrasi turut menyertai proses penanganan perkara ini. Para aktifis menilai proses penyidikan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata ini berjalan sangat lamban.
Usai memeriksa mantan Bupati Sleman periode (2016 - 2021), Sri Purnomo beserta Raudi Akmal anaknya yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Sleman bulan Desember 2024 lalu. Disebutkan, Kejari Sleman terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Belum lama ini Kajari Sleman Bambang Yunianto menyatakan telah memanggil dan memeriksa sebanyak 362 orang saksi. Termasuk diantaranya adalah Harda Kiswaya yang telah memenuhi panggilan Kejari Sleman hari Senin 14 April 2025.
Bupati Sleman Harda Kiswaya dengan tenangnya terlihat sedang meladeni para wartawan yang ingin menanyakan perihal pemeriksaan dirinya. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)
Menurut Bambang Yunianto, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sleman tersebut didampingi oleh Pengacaranya.
Mantan Aspidsus Kejati Kalimantan Barat ini menyebutkan dalam menangani perkara tersebut pihaknya bekerja secara profesional tanpa paksaan. Ia juga menyatakan tidak mau terburu-buru apalagi hanya berdasarkan opini.
Selain itu Bambang juga menegaskan pemeriksaan ini adalah hal yang biasa. Keterangan mantan Sekda Sleman yang saat itu menjadi Ketua Tim Pelaksana Penyaluran Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 diperlukan untuk mendukung pembuktian.
Berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh Sri Purnomo dan Raudi Akmal yang memilih bungkam dan menghindari wartawan usai diperiksa Kejari Sleman. Harda Kiswaya justru meladeni keberadaan para wartawan yang ingin menanyakan perihal pemeriksaan dirinya ini. Harda mengaku dirinya dipanggil Kejari Sleman dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekda pada saat itu.
Ia tekankan dirinya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang ada. Termasuk menjelaskan yang ia ketahui seluruhnya dalam perkara tersebut sesuai dengan kapasitas yang diembannya.
"Saya enggak mau ada fitnah pada siapapun. Karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, nasib seseorang. Saya tidak mau ada fitnah di sini," tegas Harda pada wartawan disela acara Syawalan dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Sleman "Suryo Ndadari" tempo hari.
Bukan Penentu Kebijakan
Ramainya pemberitaan terkait pemeriksaan Bupati Sleman Harda Kiswaya sebagai saksi dalam dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020 tersebut memicu beragam reaksi masyarakat.
Sejumlah sumber menyebut bagi yang paham akan bereaksi biasa saja. Namun bagi yang tidak paham akan kuatir atau mencemooh Harda Kiswaya yang baru beberapa bulan menjadi Bupati Sleman.
Hal ini juga disampaikan oleh salahsatu politisi senior dari PPP DIY, H Muhammad Yazid SAg, Sabtu 19 April 2025.
Ketua DPW PPP DI Yogyakarta yang tinggal di wilayah Godean, Sleman ini mengaku jengkel dengan ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan kesempatan dalam kesempitan saat adanya program Dana Hibah Pariwisata ini. Seperti diketahui sebanyak dua kali audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh BPKP DIY menyatakan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
Selaku warga Sleman, HM Yazid secara langsung atau tidak langsung merasa dirugikan. Karena itu dirinya turut mendesak Kejari Sleman untuk segera menetapkan siapa saja nama tersangkanya. Serta menuntaskan penanganan perkara ini.
Kembali ia sampaikan, meski Harda Kiswaya merupakan Bupati yang diusung oleh partainya (PPP, Red). Namun demi kebaikan bersama HM Yazid yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Sleman ini mengaku tetap kritis terhadap kepemimpinan pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa. Tak sungkan dirinya mengaku akan mengingatkan jika roda pemerintahan yang dilakukan keluar dari jalurnya yang benar.
Kembali, mensikapi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Harda Kiswaya tersebut. HM Yazid menekankan masyarakat jangan sampai gagal paham.
Ia mengingatkan bahwa posisi jabatan Harda saat itu sifatnya hanya administrasi saja. Selain itu yang tergabung dalam Tim Pelaksana Penyaluran Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 infonya dari berbagai pinstitusi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
"Yang paling penting, perlu diingat bahwa Harda saat itu bukanlah penentu kebijakan pelaksanaan program Dana hibah Pariwisata tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Karena itu HM Yazid yakin posisi Harda Kiswaya yang saat gelaran Pilkada 2024 lalu diusung oleh partainya untuk maju hingga terpilih jadi Bupati Sleman periode 2025-2030 ini tetap aman-aman saja.
"Denger-denger kesaksiannya justru memberatkan penentu kebijakan (level Kabupaten) program Dana hibah Pariwisata saat itu," ujar HM Yazid sembari tersenyum penuh arti. (*)