Kadis Dukcapil Nagan Raya Diduga Enggan Berikan Data LKPJ, Tim Pansus DPRK Kecewa

21 April 2025 23:22 21 Apr 2025 23:22

Thumbnail Kadis Dukcapil Nagan Raya Diduga Enggan Berikan Data LKPJ, Tim Pansus DPRK Kecewa
Tim Pansus DPRK Nagan Raya saat mendatangi Kantor Dinas Dukcapil di Kompleks Perkantoran Suka Makmur, Nagan Raya, Senin, 21 April 2025. (Foto: AS for Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, sesalkan sikap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang dinilai enggan memberikan data LKPJ 2024 kepada Tim Pansus.

Padahal, turunnya Tim Pansus DPRK Nagan Raya ke dinas pada Senin, 21 April 2025 tersebut, untuk pemeriksaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya 2024.

Namun, Tim Pansus yang diketuai oleh Heri Yanda dan Wakil Ketua, Dedi Irmayanda bersama anggota lainnya ke Disdukcapil Nagan Raya merasa kecewa. Oknum kepala Disdukcapil dinilai tidak menghargai Tim Pansus yang datang ke kantor dinasnya.

Ketua Pansus, Heri Yanda mengatakan, Pansus dilakukan setelah adanya Paripurna DPRK tentang LKPJ Bupati Nagan Raya 2024 serta pembentukan Panitia Khusus. Namun pihaknya menyayangkan sikap Kepala Disdukcapil yang tidak menyiapkan data saat tim mendatangi dinas terkait.

"Hari ini kita memulai Pansus LKPJ dan mendatangi beberapa dinas, namun sangat disayangkan Kadis Dukcapil yang tidak menghargai Tim Pansus karena tidak memberikan data yang kami minta," ungkap Heri Yanda.

Menurutnya, Tim Pansus dibentuk melalui Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK, sehingga seharusnya pihak dinas menghargai lembaga DPRK. Oleh sebab itu DPRK berencana memanggil Dinas terkait.

"Kami berencana memanggil Kadis Dukcapil Nagan Raya, guna melakukan konfirmasi terkait tidak adanya data saat tim mengunjungi dinas tersebut, sementara sejumlah dinas lainnya memberikan data lengkap," tambah Heri.

Diketahui Pansus DPRK akan berlangsung hingga 30 hari ke depan untuk memeriksa kegiatan SKPK sesuai dengan LKPJ Bupati Nagan Raya tahun 2024. Selain diketuai Heri Yanda dan Wakil Ketua Dedi Irmayanda, tim Pansus juga beranggotakan DPRK lainnya, di antaranya M. Khalis, Zulkarnain, T Cut Man, Tgk Khaidir Main (Tukim), Wahidin, Riski Julianda, Aris Munandar dan H Ramlan IB. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pansus DPRK Nagan Raya Disdukcapil Nagan Raya Dewan Kecewa Nagan Raya Aceh Pansus