Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru di Kejari Pacitan, Nama Gedungnya Prof Dr Mia Amiati

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

13 Februari 2025 13:49 13 Feb 2025 13:49

Thumbnail Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru di Kejari Pacitan, Nama Gedungnya Prof Dr Mia Amiati Watermark Ketik
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL usai menandatangani plakat peresmian pembangunan gedung yang pakai namanya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan, Kamis, 13 Februari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan kini punya gedung baru yang menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat setempat.

Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati itu secara simbolis diresmikan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Halaman Kejaksaan Negeri Pacitan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL.

Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yakni kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, dan Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi.

Selaku tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa gedung dua lantai ini dibangun dalam dua tahap menggunakan anggaran hibah APBD senilai lebih dari 1 miliar rupiah.

Gedung tersebut dirancang khusus untuk pelayanan publik, mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan hukum.

"Eksistensi gedung ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan fasilitas yang lebih baik, kami bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal," ujar Eri Yudianto. 

Peresmian gedung ini juga menjadi sejarah baru, pasalnya gedung tersebut dinamakan Prof. Dr. Mia Amiati, sebagai penghormatan kepada satu-satunya perempuan di Jawa Timur yang menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi.

Foto Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati itu secara simbolis diresmikan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Halaman Kejaksaan Negeri Pacitan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL. Ditandai dengan pemotongan pita. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati itu secara simbolis diresmikan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Halaman Kejaksaan Negeri Pacitan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL. Ditandai dengan pemotongan pita. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

"Kami berharap nama Prof. Dr. Mia Amiati dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak, terutama di wilayah kami, untuk turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Eri Yudianto.

Tak ketinggalan, Eri juga menyinggung keberhasilan pihaknya, Kejari Pacitan dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

Dalam dua tahun berturut-turut, dua desa di Kabupaten Pacitan telah berhasil mendapatkan predikat desa bebas korupsi, sebuah prestasi yang turut disampaikan dalam acara tersebut.

"Dan Alhamdulillah 2 tahun berturut-turut, ada dua desa yang mendapatkan predikat desa bebas korupsi," sergahnya.

Sementara itu, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung baru ini dapat memberikan dampak positif. 

"Kami ucapkan selamat, semoga gedung ini menjadi langkah baik dalam pelayanan hukum di Pacitan," tutup Bupati Aji. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan kejari pacitan Mia Amiati Kajati Jatim