Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Februari 2025 19:54 10 Feb 2025 19:54

Thumbnail Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Ada Apa? Watermark Ketik
Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Jakarta. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

KETIK, BATU – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Senin, 10 Januari 2025. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav. B-5, Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut. 

"Benar," ungkap Harli Siregar, dikutip Senin, 10 Februari 2025.

Harli mengaku belum dapat menyebutkan tujuan penggeledahan tersebut. Karena saat dikonfirmasi penggeledahan sedang berlangsung.

Sementara, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, kedatangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," katanya.

Chrisnawan menambahkan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jampidsus Kejagung Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM