Karna Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Tunjuk Nyai Khoirani Jadi Plt Bupati Situbondo

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

23 Januari 2025 01:53 23 Jan 2025 01:53

Thumbnail Karna Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Tunjuk Nyai Khoirani Jadi Plt Bupati Situbondo Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat di wawancarai di Grahadi, Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – KPK telah menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi yang terlibat kasus gratifikasi. Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan Nyai Khoirani yang merupakan Wakil Bupati Situbondo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo.

"Maka hari ini sudah kami tanda tangani, Plt-nya yaitu wakil bupatinya," ujar Adhy saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 22 Januari 2025.

Saat disinggung posisi Nyai Khoirini sebagai Plt Bupati Situbondo, Adhy memastikan hingga masa jabatan bupati dan wakil bupati Situbondo habis. "Sampai selesai (masa jabatannya) dan sampai bupati yang terpilih dilantik," kata Adhy.

Penunjukan Plt Bupati Situbondo ini lantaran Adhy tidak ingin pemerintahan di daerah terganggu seiring adanya kasus hukum yang menyandung kepala daerahnya. "Prinsipnya pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti, pembangunan, penganggaran semuanya harus berjalan," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa, 21 Januari 2025 petang.

Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024.

Kasus ini mulai diselidiki KPK mulai tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan tanggal 9 Februari 2025. Kedua tersangka akhirnya ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b. Atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, KPK fokus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. (*)

Tombol Google News

Tags:

Plt Bupati Situbondo Nyai Khoirani KPK Bupati Situbondo Karna Suswandi Pj Gubernur Jatim Pj Gubernur Adhy Adhy karyono Adhy