KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melaksanakan sosialisasi penerapan dan pengisian aplikasi Jaga Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Smart Room Kejari Situbondo, Rabu, 12 Maret 2025.
“Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan sosialisasi penerapan dan pengisian aplikasi Jaga Desa diikuti oleh 5 Kepala Desa dan Operator Desa di Situbondo yang terpilih sebagai desa percontohan, yakni Desa Besuki, Kotakan, Curah Jeru, Panji Lor, dan Desa Banyuputih,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal.
Aplikasi Jaga Desa, sambung Huda Hazamal, merupakan inovasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dirancang untuk mempermudah pengawasan dan pengelolaan dana desa secara digital.
“Sosialisasi ini difokuskan pada pelatihan praktis penggunaan aplikasi, dengan tujuan agar desa-desa percontohan ini dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.
Lebih lanjut, Huda Hazamal menyampaikan, bahwa pemilihan desa percontohan ini langkah awal untuk memastikan penerapan aplikasi Jaga Desa berjalan secara optimal.
"Kami memilih 5 desa ini sebagai percontohan karena mereka memiliki komitmen dan potensi untuk menerapkan aplikasi ini dengan baik. Kami berharap, mereka dapat memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Situbondo," ungkapnya.
Selama sosialisasi, kata Huda Hazamal, peserta diberikan pelatihan intensif mengenai cara mengunggah data, memantau realisasi anggaran, dan membuat laporan melalui aplikasi Jaga Desa.
“Kita juga melaksanakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan bagi peserta berdiskusi dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi,” terangnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Huda Hazamal, namun dia menjelaskan, tim Kejaksaan Negeri Situbondo juga memberikan pendampingan khusus untuk memastikan desa-desa percontohan dapat menerapkan aplikasi ini dengan baik dan lancar.
“Peserta juga kita dampingi agar bisa mengoprasionalkan Aplikasi Jaga Desa dengan baik,” sebutnya.
Selain itu, kata Kasi Inteljen Kejari Situbondo, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam penerapan aplikasi Jaga Desa.
Setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lainnya dengan membagi 3 titik wilayah, supaya seluruh desa di Kabupaten Situbondo dapat melakukan penginputan data melalui aplikasi Jaga Desa ini. Sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat terwujud dengan baik.
“Kejaksaan Negeri Situbondo berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam penerapan aplikasi Jaga Desa. Pendampingan dan asistensi akan diberikan secara berkelanjutan untuk memastikan aplikasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan dana desa di Kabupaten Situbondo dapat semakin transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan,” bebernya.
Sementara itu, Achmad Boehori, Kepala Desa Panji Lor, Kecamatan Panji mengatakan, menjadi peserta sosialisasi Aplikasi Jaga Desa ini sangat menguntungan bagi pemerintahan desa yang dipimpinnya.
"Kami sangat antusias dengan aplikasi Jaga Desa ini. Kami yakin aplikasi ini akan membantu kami mengelola dana desa dengan lebih baik dan transparan," kata Achmad Boehori.
Dilain pihak, Husamah Bahres, Kepala Desa Besuki menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Situbondo yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa ini.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham cara menggunakan aplikasi Jaga Desa dan siap untuk menerapkannya di desa kami. Ini akan sangat membantu kami dalam mengelola dana desa dengan lebih baik," urainya.
Selain itu, Via, Operator Desa Kotakan, salah satu peserta sosialisasi Aplikasi Jaga Desa mengucapkan, terima kasih kepada Kejari Situbondo atas kesempatan yang diberikannya.
"Kami sangat berterima kasih telah dipilih untuk ikut dalam sosialisasi ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan aplikasi Jaga Desa dengan baik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Situbondo," ucap Via. (*)